Jakarta, Suaranusantara.co – Berpulangnya tokoh hukum Indonesia Jacob Elfinus Sahetapy atau lebih dikenal JE Sahetapy meninggalkan duka mendalam yang turut dirasakan kolega. Tak terkecuali advokat senior Frans Hendra Winarta yang bersama Sahetapy membesarkan Komisi Hukum Nasional (KHN) sebelum dibubarkan pemerintahan periode pertama Presiden Jokowi.
Frans menilai Sahetapy merupakan figur yang langka. Akademisi berintegritas dan memiliki kepedulian tinggi terhadap kemajuan hukum Indonesia. Sahetapy bahkan ikut ambil bagian dalam reformasi dan terlibat dalam proses amandemen UUD 1945 yang keempat di MPR/DPR.
“Sulit dicari penggantinya di zaman yang gila ini . Yang pasti dunia hukum pidana dan kriminologi telah kehilangan panutannya,” kata Frans, di Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Kabar meninggal dunia JE Sahetapy disampaikan oleh keluarga. Mendiang wafat setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Katolik Vencentius A Paulo Surabaya, Jatim sekitar pukul 06.57 WIB, Selasa pagi. Sahetapy berpulang dalam usia yang tergolong sepuh yaitu 89 tahun.
Frans merupakan salah satu orang yang dekat dengan almarhum. Bagi Frans, Sahetapy merupakan guru besar hukum lidana dan kriminologi yang andal. Dia mendirikan KHN setelah menghadap Presiden Gus Dur, untuk membangun sistem hukum Indonesia ke arah yang lebih baik.
“Beliau bercita-cita membangun rechtsstaat (negara hukum) yang sesungguhnya, dan kecewa besar melihat penegakan hukum yang tidak sesuai harapan masyarakat,” ungkap Frans.
Sahetapy merupakan figur kritis yang tidak mau kompromi. Frans menganggap almarhum pergi meninggalkan karakter akademisi tulen yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pembangunan bangsa dan negara.
Hal itu dibuktikan dari setiap tindakan Sahetapy yang sering tampil memberikan pandangan-pandangan kritisnya kepada pemerintah. Sahetapy bahkan tergolong penulis produktif dan menerbitkan banyak buku kajian hukum bersama KHN.
“Sering kritiknya dilontarkan secara terbuka dan jujur membuat penguasa merah mukanya karena sindiran yang tajam dan tepat sasaran,” katanya.
Hingga masa tuanya, lanjut Frans, Sahetapy tetap peduli terhadap kemajuan bangsa. Hal ini bukan tanpa sebab. Sahetapy melalui buku karangannya berjudul Runtuhnya Etik Hukum menggugat moral penegak hukum dengan tajam dan menyebut dunia penegakkan hukum Indonesia sudah amburadul.
Hingga pengujung hahat, nampaknya Sahetapy masih mencita-citakan Indonesia sebagai negara hukum yang ideal. Penegak hukum memiliki etika dan moralitas tinggi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
“Etika amburadul dalam bukunya disisipkan bagaimana etika tidak dijalankan sesuai dengan harapan masyarakat karena dikalahkan materialisme, hedonisme dan konsumerisme. Jarang seorang guru besar setajam itu mengeritik yang berkuasa,” kenang Frans Hendra Winarta.