Jakarta, Suaranusantara.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan satu koper berisi Rp. 1 Miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah di rumah jabatannya Jumat 26 Februari 2021 malam.
Tim KPK yang berjumlah sembilan orang menjalankan OTT berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar, Jumat 26 Feburari 2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” katanya, Sabtu 27 Februari 2021.
Selain Nurdin Abdullah, Tim KPK juga berhasil mengamankan satu pengusaha dan empat orang bawahan gubernur. Mereka adalah Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn), Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn). Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).
Tim KPK kemudian langsung membawa Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr dan Rombongan langsung ke Klinik Transit di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen, sebelum berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh empat orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.
Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617. Tim dan Rombongan masuk lewat Gate 2 dan terbang ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.