Ruteng, Suaranusantara.co – Sungguh malang nasib yang dialami oleh Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Manggarai, Flores, NTT.
Setelah resmi dirumahkan, mereka kini terpaksa menahan napas karena gaji yang tidak kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Salah seorang THL yang enggan namanya dimediakan menyampaikan informasi gaji yang tidak dibayarkan kepada media ini pada Rabu (2/4/2025).
THL tersebut mengaku sangat mengharapkan gajinya dapat segera dibayarkan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kebutuhan keluarga sangat banyak dan mendesak. Semoga gaji segera dibayarkan,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan tidak mengetahui informasi secara pasti alasan gaji yang tidak dibayarkan. Dirinya berharap Pemerintah segera mencarikan solusi agar gaji tersebut bisa didapatkan.
“Kami tidak tahu alasannya. Mohon bantuan untuk informasi ini diteruskan ke Pemerintah,” ujar THL tersebut.
Media ini sudah mencoba menghubungi dan meminta tanggapan dan penjelasan Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit.
Permohonan konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (3/4/2025) tidak mendapat tanggapan dari Bupati Nabit.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Jahang Fansi Aldus membenarkan informasi tidak dibayarkannya gaji THL tersebut.
“Selamat siang, Adik. Sampai libur kemarin belum dibayarkan,” jawab Sekda Fansi ketika dimintai tanggapan oleh media ini melalui pesan WhatsApp pada Kamis (3/4/2025).
Sekda Fansi menjelaskan, tidak dibayarkannya gaji THL disebabkan karena adanya surat instruksi Bupati Manggarai sebagai tindak lanjut terhadap surat yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Ini masih terkait dengan surat bupati 5 Maret, sebagai tindak lanjut surat Mendagri 14 januari itu. Seperti yang selama ini sudah diberitakan luas oleh media,” jelasnya.
Lanjut dijelaskan Sekda Fansi, Pemerintah telah menganggarkan gaji THL dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Namun hingga kini, belum diketahui secara pasti kapan gaji THL tersebut akan dibayarkan.
Ia mengaku, kepastian waktu pembayaran gaji masih harus menunggu arahan dan kebijakan dari Pemerintah Pusat (Pempus).
“Kalau penganggarannya di APBD 2025 semua sudah disiapkan. Tapi terbentur dengan surat Mendagri. Semoga ada kebijakan lebih lanjut dari Pempus,” tutupnya.
Penulis: Patris Agat