Jakarta, Suaranusantara.co – Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendeportasi warga India yang eksodus ke Indonesia. Hal itu agar warga negara India tidak membawa virus Covid 19 varian baru yang sedang ganas terjadi di India.
“Masuknya warga India ke Indonesia untuk menghindari tsunami Covid 19 di negaranya, harus menjadi perhatian bersama. Bukan hanya Satgas Covid-19 yang harus bekerja, tapi harus ada kerjasama dari Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menghindari eksodus besar-besaran warga India,” kata La Nyalla di Jakarta, Jumat, 23 April 2021.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap fenomena warga India yang eksodus ke Indonesia untuk menghindari ‘tsunami’ Covid-19 di negaranya. Mereka masuk melalui jalur udara di Jakarta. Dan beberapa daerah lain dengan memanfaatkan Kitas (kartu izin tinggal terbatas) dan visa. Di Samarinda di laporkan sudah ada kasus warga India yang positif Covid.
La Nyalla menjelaskan dalam situasi seperti saat ini, penggunaan Kitas dan visa untuk bisa masuk ke Indonesia harus di kaji ulang. Harus di ambil kebijakan khusus pelarangan bagi warga India datang sekalipun memegang Kitas.
“Karena ini urgent dan termasuk dalam kejadian luar biasa. Kita khawatir terjadi imported case dengan varian corona baru jika masalah ini tidak di antisipasi,” ujar La Nyalla.
Ia meminta pemerintah mengambil tindakan tegas memulangkan warga India. Apalagi jiga kepentingan serius hadir di Indonesia.
“Imigrasi perlu menindak tegas. Bahkan mendeportasi jika di dapati ada WN India yang masuk ke Indonesia tanpa kepentingan khusus. Karena ini akan sangat membahayakan masyarakat kita,” ucapnya.