Jakarta,Suaranusantara.co-Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelolah Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), Edi Wibowo mendukung petani sawit swadaya. Terkait hal itu, salah satu solusi pemerintah kata Edi ialah melalui program penanaman kembali sawit rakyat besar-besaran.
Program ini bertujuan untuk membantu petani swadaya, memperbaharui perkebunan kelapa sawitnya dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (Penggunaan Lahan, Perubahan Penggunaan Lahan dan Kehutanan -LULUCF).
Namun demikian, menurut Edi untuk memperoleh dukungan tersebut petani harus clean and clear terutama mengenai legalitas.
“Petani sawit swadaya yang berpartisipasi dalam program ini harus mengikuti aspek legalitas tanah. Mereka yang tidak, akan menerima bantuan hak,” jelas Edi dalam FGD Sawit Berkelanjutan Vol 7, bertema “Meningkatkan Peranan Petani Sawit Rakyat Melalui Subsidi Replanting Dan Subsidi Sarana Prasarana,” Rabu 28 April 2021.
Ia menambahkan peremajaan sawit itu betujuan untuk meningkatkan produktivitas, dimana standar produktivitas untuk program penanaman kembali dikisaran 10 ton tandan buah segar/ha/tahun dengan kepadatan tanaman <80 pohon/ha.
Untuk memastikan prinsip keberlanjutan, Edi menjelaskan peserta program ini diharuskan untuk mendapatkan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pada panen pertama. “Program penanaman kembali mengikuti prinsip-prinsip keberlanjutan, yang meliputi: tanah, konservasi, lingkungan dan lembaga,” jelasnya.
Kemudian, untuk program Pengembangan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit, bertujuan untuk peningkatan produksi, produktivitas dan mutu hasil perkebunan kelapa sawit, meliputi bantuan benih pupuk, pestisida, alat paska panen, jalan kebun dan akses ke jalan umum dan atau ke pelabuhan, alat transportasi, alat pertanian, pembentukan infrastruktur pasar, serta verifikasi/penelurusan teknis.