Labuan Bajo, suaranusantara.co – Menanggapi pernytaan Edi Hardun di media, soal keterlibatan oknum DPRD Manggarai Barat dalam urusan Galian C. Ketua DPRD Manggarai Barat [Martinus Mitar] dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada oknum DPRD Manggarai Baratyang terlibat membekingngi Galian C di Kabupaten Manggarai Barat.
Pernyataan ini disampaikan dengan tegas oleh Marten Mitar saat ditemui media suaranusantara.co di rumah Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat yang beralamat di Padang SMIP, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat 5/4/2024.
Beredar pemberitaan di media yang menyebut ada oknum anggota DPRD membekingi para aktivis dan LSM untuk melakukan tindakan memeras pelaku usaha di Labuan Bajo.
Hal ini dilontarkan oleh pengamat hukum Dr. Edi Hardum SH,.MH yang dimuat di Portal berita suaranusantara.com.
Dalam berita itu, Edi menyebut, sebagian aktivis LSM abal-abal alias tukang peras selain bekerja sama dengan wartawan abal-abal juga bekerja sama dengan oknum DPRD setempat.
“Makanya semua pelaku jangan takut. Lakukan saja kegiatan usaha berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Siapa yang berlagak menekan lapor polisi. Ini negara hukum,” katanya dalam pemberitaan itu.
Pernyataan Edi Hardum ini mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Manggarai Barat Martinus Mitar.
“Kalau ada pihak DPRD yang membekingi hal tersebut, sepengetahuan saya selaku Pimpinan (DPRD) belum melihat hal itu,’’ kata Ketua DPRD Mabar itu pada, Jumat 5 April 2024 sore.
“Soal beking-beking itu sepengetahuan saya, tidak-lah (ada),’’ tambahnya.
Saat ditanya terkait langkah hukum yang diambil Lembaga Dewan jika ternyata pernyataan yang disampaikan Edi Hardum itu tidak terbukti bahkan cendrung pemfitnaan, Ketua DPRD Mabar Marten Mitar mengatakan, ‘dinamika yang sedang terjadi ini saya lagi cermati betul.’’
Ia mengatakan, DPRD Manggarai Barat terus medorong pemerintah agar menertibkan semua tambang Galian C yang tidak mengantongi ijin.
Ketua DPRD Manggarai Barat Marten Mitar sangat mendukung peran aktif berbagai pihak untuk mengungkap usaha tambang galian C illegal yang beroperasi di Manggarai Barat agar dapat memberikan rasa keadilan.
“DPRD justru berpihak pada pihak pengawasan yang dilakukan media, perlu kita ketahui bersama bahwa patut tidaklah elok jika ada penambang Galian C tidak mengantongi ijin. Inikan tidak ada rasa keadilan,’’ tandasnya.
Marten Mitar menjelaskan, adapun keterbatasan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat selama ini yaitu pihak yang mengeluarkan ijin ada pada pemerintah Provinsi dan pusat. Namun, kata dia, setiap ijin yang dikeluarkan itu tercantum hak dan kewajiban.
“Manakala ada kewajiban yang bisa diproleh untuk retrebusi daerah, saya pikir ini menjadi penting bagi pihak penambang. Kewajiban berkontribusi itu akan menjadi penerimaan daerah. Tentu dalam perijinan itu tersirat. Karena salah satu potensi yang ada di daerah ini adalah galian C. Tentu potensi ini berdampak pada penerimaan daerah,’’ beber Marten.
Lanjut Marten, tidak ada salah jika media memberitakan masalah Galian C di Manggarai Barat. Sebab kata dia, Media adalah obor masyarakat untuk mengawasi peran pemerintah dan kegiatan para pengusaha.
“Termasuk mengontrol soal pengantongan ijin Galian C. Itu penting” tandasnya.
Ia berharap agar pemerintah mendengar semua itu, kata Marten, “baik yang disampaikan oleh masyarakat langsung maupun pemberitaan media.”
Ia pun menghimbau kepada para pengusaha di Manggarai Barat agar tidak menutup-nutupi soal dokumen perijinan jika ada masyarakat yang meminta.
“Tidak perlu berdebat panjang. Apanya yang susah jika usaha itu legal. Tinggal melepaskan dokumen legal itu. Serahkan, tinggal tunjuk saja,” tegas Marten.
“Apanya yang mau diperdebatkan. Padahal yang mau ditanyakan hanyalah soal legal dan ilgeal,” imbuhnya.
Masyarakat menurut Marten, tidak ingin ada pengusaha yang bertindak Ilegal. Sebab kata Marten,” karena tidak ada keadilan kalau ada yang ijin-ada yang tidak.”
Oleh karena itu lanjut dia, perjuangan dan semangat yang dilakukan oleh media dan LSM adalah murni untuk menegakan keadilan untuk dunia usaha.
“Perlu dipahami bahwa control media massa yang dilakukan di Kota Labuan Bajo sebenarnya baik. Patut disesalkan jika ada pengusaha yang tidak mengantongi ijin,’’ terangnya.
“Saya pikir yang dilakukan oleh teman-teman baik media maupun LSM tujuannya mulia sekali,’’ imbuhnya.
Martinus Mitar menegaskan sepanjang control yang dilakukan oleh media dan LSM berkontribusi untuk pembangunan daerah harus didorong.
“Tanpa harus melihat identitasnya atau institusinya,” tegas Marten.
Bahkan DPRD kata Marten, memberikan kewenangan sepenuhnya kepada masyarakat untuk mengontrol seluruh kebijakan pemerintah.
“Apa yang bisa dilakukan masyarakat ya silahkan. Apa yang dirilis media massa terkait ada yang tidak benar silahkan No Problem,” pungkas Marten Mitar.
Edi Hardum SH,.MH menjelaskan terkait siapa oknum Anggota DPRD yang ikut terlibat membekingngi pengusaha Galian C sebagaimana telah diberitakan oleh suaranusantara.co ketika dikonfirmasip ada Jumat 5/4/2024. Ungkapnya
” Saya tidak menyebut nama oknum DPRD itu. Saya sampaikan pernytaan di media karena ada pihak yang mengeluh bahwa ada oknum anggota DPRD yang ikut terlibat membekingngi para pengusaha Galian C. Bagi saya praktek ini merupakan suatu tindakan yang sangat disesalkan”. Tegas Edi