Jakarta, Suaranusantara.co – Pemerintah mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat melalui pengembangan aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah pun meminta partisipasi warga untuk mengunduh dan memanfaatkan teknologi tersebut.
Sebab, teknologi ini di harapkan dapat mempermudah dan menyingkat alur informasi, efektif, dan adaptif diadopsi dalam beragam sektor.
Selain itu, teknologi digital berperan penting dalam memandu jarak atau lokasi, yang merupakan fitur penting dalam pengendalian penyebaran Covid-19. Tak terkecuali PeduliLindungi ini.
“Pengaplikasian teknologi digital dalam mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T (Testing,Tracing, Treatment) adalah salah satu upaya krusial dalam pengendalian pandemi. Dengan itu, masyarakat perlu mulai membiasakan diri dengan teknologi digital dalam kehidupan sehari-harinya. Salah satunya adalah pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
“Fungsi utama aplikasi ini adalah bagi perlindungan diri kita sendiri serta orang-orang di sekitar. Karena itu, pemerintah sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk segera mengunduh danmemanfaatkannya,” lanjut dia dalam siaran tertulis Kominfo, Senin (23/8/2021).
Aplikasi Teknologi Telekomunikasi
Johnny menjelaskan, aplikasi tersebut bisa membantu setiap warga melakukan surveilans kesehatan berupa penelusuran (tracing), pelacakan (tracking) dan pengurungan (fencing) terhadap anggota masyarakat yang di duga mengidap Covid-19.
Hal itu sejalan dengan keputusan khusus yang sudah di keluarkan pemerintah agar penyelenggaraan tracing, tracking, dan fencing di lakukan melalui infrastruktur, sistem, dan aplikasi telekomunikasi.
Pemanfaatan PeduliLindungi juga penting dalam penerapan perpanjangan PPKM, di mana pemerintah melaksanakan beberapa uji coba penyesuaian aktivitas masyarakat. Salah satunya, sebagai fungsi skrining untuk memasuki suatu tempat atau area. Melalui aplikasi PeduliLindungi, orang tersebut dapat di periksa status vaksinasinya. Juga hasil tes Covid-19 atau apakah ada kontak erat dengan pasien Covid-19.
6 Sektor Utama
Saat ini terdapat 6 sektor yang menjadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi dalam hal skrining,yaitu:
- Perdagangan (pusat perbelanjaan, pasar modern dan pasar tradisional)
- Transportasi (darat, laut, udara)
- Pariwisata (hotel, restoran, event/pertunjukan)
- Kantor/Pabrik (pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UMKM/IRT)
- Keagamaan (masjid, gereja, wihara, pura, kegiatan keagamaan)
- Pendidikan (PAUD, SD, SMP/SMA, Perguruan Tinggi)
Sebagai contoh, penggunaan PeduliLindungi dalam penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan/mal. Pengunjung wajib check in dengan aplikasi PeduliLindungi, di periksa suhu badannya di pintu masuk. Serta mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan test Covid-19.
Barcode hijau untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka di perbolehkan masuk mal dengan standar prokes hijau.
Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka juga di izinkan masuk mal. Namun dengan standar prokes kuning.
Terakhir, adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak di perbolehkan masuk mal, bagi pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat.
“Dinas Kesehatan akan melakukan random check kepatuhan prokes. Dan mengambil tindakan bila terjadi pelanggaran prokes dan/atau peningkatan kasus,” ujar Johnny.
Saat ini, lanjutnya, penerapan kebijakan tersebut sudah di laksanakan di sekitar 250 lokasi. Terdiri atas mal, resoran, bank, rumah sakit, hotel, dan perkantoran. Pemerintah terus melaksanakan perluasan cakupannya,. Yang di lakukan dengan cara menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut di fasilitas publik serta perbaikan protokol kesehatan.
“Di harapkan, pada akhir Agustus nanti terdapat 500 fasilitas umum yang menerapkan proses skrining ini,” tambahnya
28,6 Juta Pengguna
Saat ini terdapat 28.627.905 pengguna yang mengunduh aplikasi PeduliLindungi lewat AppsStore dan Google Play Store. Pemerintah melalui Kemenkominfo akan terus meningkatkan performa aplikasi ini agar masyarakat tidak menemukan kendala penggunaan. Juga dapat mempermudah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika beraktivitas.
Johnny menegaskan, keamanan pengguna PeduliLindungi adalah prioritas pemerintah. Oleh karena itu, aplikasi ini terus di mutakhirkan agar keamanan data pribadi masyarakat selalu tersimpan dengan aman.
Pemerintah tengah melaksanakan migrasi data aplikasi PeduliLindungi, Silacak (Kemenkes) dan PCare(BPJS) ke cloud Kominfo dan seterusnya akan berada dalam cloud Pusat Data Pemerintah di Kominfo.
Migrasi teknis tengah berjalan dan di harapkan selesai pada akhir Agustus. Ketiga aplikasi ini akan terus di kembangkan sesuai kebutuhan dan perkembangan pandemi Covid-19.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi karya anak bangsa ini. Mari kita manfaatkan PeduliLindungi sebagai wujud kepedulian kita akan perlindungan diri dan orang-orang tercinta. Dengan langkah sederhana ini, semua orang dapat berkontribusi dalam pengendalian pandemi,” tandas Johnny