Jakarta, Suaranusantara.co – Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ridwan Bae meminta seluruh regulator dan operator transportasi nasional menempatkan keselamatan publik sebagai harga mati yang tidak bisa ditawar. Hal itu berkaitan dengan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Saat ini, Karhutla juga merembet ke Sulawesi, Maluku, hingga Maluku Utara.
“Ketika kabut asap pekat mengepung langit Nusantara, aturan keselamatan penerbangan dan pelayaran wajib ditegakkan tanpa kompromi,” kata Ridwan di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
Dia mengingatkan tidak boleh ada pemaksaan operasional armada jika jarak pandang berada di bawah batas minimum navigasi. Alasannya, nyawa publik dan keselamatan penumpang adalah prioritas utama di atas segalanya.
Anggota DPR RI dari Dapil Sulawesi Tenggara ini menegaskan, ancaman kelumpuhan konektivitas nasional akibat penurunan visibilitas harus disikapi secara taktis dan hati-hati. Untuk jalur udara, dia meminta otoritas bandara dan maskapai penerbangan agar secara disiplin memantau holding time dan pergerakan asap demi mencegah risiko fatal saat lepas landas maupun mendarat.
Untuk jalur laut dan penyeberangan, dia meminta syahbandar memperketat izin berlayar bagi kapal, feri, dan speed boat di wilayah perairan yang tertutup asap tebal guna menghindari insiden tabrakan di laut.
Sementara untuk jalur darat, Ridwa meminta agar memperkuat koordinasi lintas posko darurat di jalur logistik Sumatera dan Kalimantan guna menuntun armada angkutan barang yang terjebak visibilitas pendek.
“Para operator transportasi tidak boleh berlindung di balik status bencana alam mengabaikan kewajiban pelayanan kepada konsumen,” tegas Ridwan.
Kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bertugas sebagai pengawas regulasi, Ridwa meminta agar bertindak tegas. Kemenhub harus membangun Sinergi Kontingensi Terpadu dengan BMKG, AirNav, dan Operator Transportasi Udara dan Laut (seperti maskapai penerbangan dan kapal laut).
“Pastikan adanya sinkronisasi data visibilitas secara real-time setiap jam agar keputusan penundaan atau pengalihan rute berjalan mitigatif dan tidak memicu penumpukan penumpang di terminal,” ujar Ridwan.
Dia juga meminta agar ada penegasan Delay Management, di mana operator diwajibkan menjalankan prosedur penanganan keterlambatan secara konsisten. Meskipun Karhutla disebabkan faktor alam, hak-hak penumpang tidak boleh dikesampingkan.
“Manajemen keterlambatan (delay management) harus diterapkan secara terhormat dan transparan. Hak konsumsi, kejelasan informasi, fasilitasi refund penuh, hingga reschedule gratis harus dilayani secara humanis,” saran Ridwan.
Dia juga mengingatkan situasi krisis cuaca ekstrem seperti sekarang ini membutuhkan komitmen kebangsaan untuk berfokus pada penyelesaian masalah secara kolektif. Pemerintah saat ini sudah bergerak cepat mengerahkan segala lini pemadaman.
“Kami di parlemen berdiri bersama pemerintah untuk memberikan dukungan anggaran serta teknologi mitigasi. Namun di sisi pelayanan transportasi, di saat seperti ini, operator dan regulator harus satu suara dalam membentengi keselamatan serta melindungi hak-hak seluruh pengguna jasa transportasi nasional,” tutup Ridwan.










































































