Labuan Bajo, suaranusantara.co – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Watu Rambung, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, terus memicu polemik. Di tengah derasnya sorotan publik terkait dugaan ketidaktransparanan dan indikasi penyimpangan fisik, Kepala Desa Watu Rambung, Konstantinus Selamat, memilih pasang badan dan membantah seluruh tudingan warga.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat pada Minggu (30/8/2026), Konstan mengklaim bahwa seluruh proses perencanaan hingga realisasi anggaran telah berjalan akuntabel dan sesuai regulasi.
”Semuanya dilakukan sesuai prosedur berdasarkan musyawarah bersama. Baliho APBDes juga terpampang di depan kantor desa secara transparan,” ujar Konstan.
Ia juga menampik tuduhan terkait janji politik penuntasan lantai rumah warga saat kampanye Pilkades tahun 2018, serta membantah isu yang menyebut dirinya menjalankan praktik simpan pinjam ber bunga.
”Kami tidak pernah menjanjikan pembangunan lantai rumah warga. Yang dikerjakan desa sesuai kesepakatan APBDes. Soal uang pinjaman itu bohong,” tegasnya.
Menariknya, terkait carut-marut fasilitas air bersih yang menahun dikeluhkan warga, Konstan justru melempar kesalahan kepada masyarakat.
Ia mengklaim infrastruktur air minum sebenarnya sudah dibangun sejak awal masa jabatannya.
”Soal air minum, tugas pemerintah sudah dilaksanakan sesuai hasil musyawarah. Yang harus dibenahi itu mental pemakainya (masyarakat). Saluran sejak tahun pertama saya menjabat masih utuh,” cerceh Konstan.
Kendati mengklaim transparan, Konstan hingga kini enggan membeberkan secara rinci total pagu anggaran serta rincian kegiatan fisik, seperti proyek air bersih dan saluran irigasi meski desakan dari masyarakat kian menguat.
Warga Geram: Proyek Dinilai Asal Asalan, APH Didesak Lakukan Uji Petik
Bantahan dan tudingan balik sang kades menuai reaksi keras dari warga Kampung Bempo, wilayah yang merasa dianaktirikan selama kepemimpinan Konstantinus.
Warga setempat, berinisial AR, menegaskan bahwa transparansi anggaran tidak boleh hanya sebatas laporan di atas kertas atau formalitas baliho, melainkan harus dibuktikan dengan asas kemanfaatan nyata.
”Kami tidak mempermasalahkan kelancaran laporan di atas kertas atau proses musyawarah, tetapi mana bukti fisik proyek air bersih yang terus-menerus dianggarkan? Belum dirasakan hasilnya, malah mental masyarakat yang disalahkan. Kalau pengerjaannya asal-asalan dan ada indikasi kongkalikong, ya begini jadinya,” cetus AR
AR juga menyoroti proyek saluran air menuju persawahan Lingko Daleng yang hancur hanya dalam jangka waktu dua tahun. Ia menduga kuat pengerjaan jaringan irigasi tersebut menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi, seperti pasir laut.
”Tidak masuk akal proyek baru dua tahun sudah rusak parah. Dampaknya masyarakat kesulitan air untuk menggarap sawah. Sementara di sisi lain, kekayaan pribadi Kades bertambah hingga rumahnya disinyalir menjadi tempat simpan pinjam uang. Banyak peminjam yang bercerita kepada kami,” lanjut Anton.
Senada dengan AR, warga lainnya berinisial FM, turut mempertanyakan asal-usul sumber dana yang dipinjamkan Kades kepada warga dalam jumlah besar.
”Gaji seorang kepala desa tidak memungkinkan untuk memberikan pinjaman hingga puluhan juta rupiah. Selama kepemimpinan Konstan, perubahan signifikan hanya terjadi pada kondisi ekonominya sendiri, sementara pembangunan untuk masyarakat gagal total,” sentil FM.
Melihat banyaknya kejanggalan antara laporan administrasi dan fakta lapangan, warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam.
”Kami mendesak APH turun ke desa untuk melakukan audit dan uji petik fisik secara langsung. Kami menduga Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) selama ini dimuluskan di atas kertas tanpa melihat realita fisik di lapangan,” pungkasnya.










































































