JAKARTA – Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pamulang (Unpam) menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema “Optimalisasi Lingkungan Sekolah Bebas Bullying melalui Kegiatan Inovatif PKM” di SMK Sasmita Jaya I.
Ketua Koordinator PKM, Defrizal, menyampaikan bahwa sekolah memegang peran sangat penting dalam membentuk karakter siswa melalui lingkungan yang aman dan nyaman. Namun, maraknya kasus bullying sering kali mengganggu kenyamanan tersebut.
“Bullying adalah tindakan menyakiti, merendahkan, mengintimidasi, atau mengganggu seseorang secara sengaja dan berulang oleh pihak yang merasa lebih kuat. Masalah ini tidak boleh diabaikan karena dampaknya tidak hanya pada korban secara psikologis, tetapi juga merusak suasana belajar dan kualitas pendidikan secara keseluruhan,” ujar Defrizal.
Data terkini menunjukkan urgensi kegiatan ini. Menurut Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), kasus kekerasan di satuan pendidikan pada tahun 2025 melonjak tajam hingga mencapai 641 kasus.
Sementara Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 60 kasus kekerasan di sekolah sepanjang 2025 dengan total 358 korban. Korban bullying paling banyak terjadi di jenjang SD (26%), diikuti SMP (25%), dan SMA/SMK (sekitar 18-19%).

“Melihat data nasional yang menunjukkan peningkatan kasus bullying yang signifikan, kami merasa terpanggil untuk turun langsung ke sekolah. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,” tambah Defrizal.
Kegiatan PKM ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan bebas bullying melalui berbagai program inovatif. Pelaksanaannya menggunakan metode sosialisasi, penyuluhan hukum, serta pendampingan program sekolah.
Kegiatan dilaksanakan dalam tiga tahap utama: persiapan melalui koordinasi, pelaksanaan program edukasi interaktif, serta evaluasi menggunakan kuesioner dan observasi lapangan.
Hasil yang dicapai menunjukkan peningkatan kesadaran warga sekolah mengenai aspek hukum perlindungan anak dan berbagai bentuk bullying. Sebanyak enam kegiatan inovatif berhasil diimplementasikan, yaitu:
- Pekan Anti Bullying
- Kotak Curhat Siswa
- Mentor Kakak Asuh
- Konseling Kreatif
- Teman Sebangku Peduli
- Kampanye Media Sosial
Program-program tersebut terbukti efektif membangun budaya saling menghormati di kalangan siswa.
Salah satu siswa peserta kegiatan menyatakan, “Setelah mengikuti sesi ini, saya jadi lebih paham bahwa bullying itu tidak hanya pukul-pukulan, tapi juga kata-kata yang menyakitkan. Saya mau jadi bagian dari solusi, bukan masalah.”
Defrizal menambahkan bahwa sinergi antara seluruh elemen sekolah melalui program inovatif yang didukung pemahaman hukum mampu menciptakan iklim pendidikan yang kondusif dan aman bagi perkembangan siswa.
Kegiatan PKM ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dalam upaya pencegahan bullying dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih positif.*










































































