Labuan Bajo, suaranusantara.co – Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat Stefanus Jemsifori dijadwalkan akan dipanggil oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polisi Resort (Polres) Manggarai Timur pada Senin, 1/2/2026
Informasi ini diperoleh awak media melalui pesan whatsap yang dikirim oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur Ahmad Zacky Shodri SH saat dikonfirmasi pada Jumat, (27/2/2026) sekitar Pkl. 16.52 Wita.
“Hari senin kalo tidak salah. Kalau tidak datang kami undang lagi,” jawab Zacky melalui pesan whatsapp kepada wartawan.
Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori dipanggil terkait dugaan tindak pidana pengancaman verbal melalui media elektronik terhadap Ketua LSM Ilmu Dionisius Parera yang berada di Borong Kabupaten Manggarai Timur pada Sabtu 14 Februari 2026.
Atas dugaan tindak pidana pengancaman itu, Dionisius Parera dengan sapaan Doni melayangkan laporan resmi ke yang dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) nomor LP/B/19/2026/PAMAPTA POLRES MANGGARAI TIMUR NTT Pada Minggu 15 Februari 2026 sekitar pukul 23.12 Wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut Reskrim Polres Manggarai Timur mengeluarkan surat panggilan wawancara klarifikasi Nomor B/142/II/ 2026/ Sat. Reskrim kepada pelapor, Dionisius Parera untuk dimintai keterangannya.
Memenuhi panggilan tersebut Dionisius telah menghadap penyidik AIPTU INDRA SURYAWAN, SH bertempat di ruangan unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur, Selasa (24/2/2026) pkl. 11.00 Wita.
Selaku pelapor, Doni menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Reskrim Polres Manggarai Timur dalam menangani laporan masyarakat.
“Saya apresiasi terhadap gerak cepat Reskrim Polres Matim yang telah bekerja cepat dan prosedural dalam tangani kasus ini. Sejak tanggapi laporan saya tanggal 15 Februari malam, kemudian pengumpulan keterangan, hingga pada tahap pemanggilan kepada pelapor,” ungkap Doni saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat siang.
Selanjutnya Doni menilai bahwa ancaman ini serius dan dilakukan oleh pejabat publik di Manggarai Barat. Ia juga mengharapkan agar Polres Manggarai Timur lebih serius tangani kasus dugaan pengancaman yang menimpa dirinya.
“Kasus ini serius, dan libatkan pejabat publik di Mabar. Polres Matim telah tunjukan bahwa mereka serius tangani laporan masyarakat dan tidak ada yang kebal hukum, meskipun terlapor punya pangkat, jabatan dan keluarga dekat wakil Bupati,” tandas Doni.
Demi memenuhi syarat keberimbangan informasi dalam pemberitaan, awak media ini sudah berupaya menghubungi Stefanus melalui pesan whatsapp pada Jumat sore pkl. 18.19.
Meskipun pesan konfirmasi sebelumnya Kadis Stefanus terlihat apatis namun pada pesan selanjutnya yang dikirim awak media terlihat hanya tercentang satu dapat diduga nomor wartawan telah diblokir.
Hingga berita ini diterbitkan Stefanus Jemsifori belum merespon konfirmasi wartawan.










































































