Jakarta, Suaranusantara.co – Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, tidak dapat menyembunyikan rasa geramnya mendengar kabar dua cucu dari seorang warga Kota Bogor di jadikan jaminan hutang oleh rentenir. Dua bocah itu bahkan sempat di tahan selama 20 hari.
“Sangat keterlaluan. Jelas ini bukan tindakan yang di benarkan. Apalagi melibatkan anak-anak yang sama sekali tidak mengerti duduk persoalannya,” kata La Nyalla di Jakarta, Minggu, 8 Agustus 2021.
Menurut senator asal Jawa Timur ini, permasalahan utang harusnya bisa di selesaikan dengan cara lain. Masalah utang tidak boleh melibatkan anak-anak karena bisa berdampak pada psikologis anak-anak.
“Anak-anak harus di bebaskan dari masalah-masalah orang tua. Kita tidak mau tekanan ini terus terbawa hingga mereka besar,” tegas La Nyalla.
Dia memang mendengar kasus tersebut telah di mediasi aparat dari Polresta Bogor Kota. Meski demikian, dia berharap masalah tersebut di usut sampai tuntas. Apalagi sempat muncul ancaman dari pihak rentenir.
Usut Sampai Tuntas
“Polisi harus usut sampai tuntas. Cari tahu adakah kekerasan atau intimidasi yang di terima anak-anak itu. Pastikan juga masalah seperti ini tidak di ulangi pelaku. Jangan sampai ada korban anak-anak lainnya,” tutur mantan Ketua Umum PSSI itu.
Sebagaimana di ketahui, peristiwa itu menimpa Nenek Mardiyah (58) warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Untuk mengobati anaknya yang sakit, ia meminjam uang kepada M Namun. Tapi Namun meminta cucu Mardiyah agar di jadikan jaminan dan di tahan selama 20 hari.
Ironisnya, sampai ibu kandung dari anak-anak tersebut meninggal dunia, Namun tidak kunjung memulangkan bocah laki-laki itu. Bahkan, Namun kembali datang ke rumah Nenek Mardiyah bersama temannya.
Mardiyah di sodorkan surat kesepakatan untuk di tandatangani ketiga belah pihak. Kesepakatannya, nenek Mardiyah memiliki utang sebesar Rp 15,4 juta. Sebagai jaminan, Numun kemudian membawa cucu perempuan Nenek Mardiyah yang berusia 10 tahun tanpa izin. Karena merasa khawatir keselamatan cucunya, Nenek Mardiyah di bantu warga dan kerabatnya meminta bantuan PBH Peradi Cibinong untuk melaporkan kasus ini ke Polresta Bogor Kota.