Labuan Bajo, suaranusantara.co – Isu bernarasi provokatif kembali menghantui puluhan warga ulayat Mbehal bersama warga mukang (Kampung) Tebedo saat melaksanakan aktivitas membersihkan lokasi yang terletak di Lengkong Warang desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat pada yang berlangsung pada Selasa, (16/6/2026)
Lokasi Lengkong Warang merupakan hamparan luas yang membentang dari Kampung Rungkam lama sampai pesisir pantai yang sebelumnya menjadi target penjualan oknum mafia, kini direncanakan akan dibagikan kepada semua warga adat ulayat Mbehal
Salah seorang warga adat ulayat Mbehal, Gabriel Johang yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menuturkan bahwa dirinya dikagetkan dengan isu yang bernarasi provokatif. Dengan tegas ia membantah bahwa isu tersebut tidak benar.
“Hari ini saya dikagetkan dengan beredarnya informasi yang mengatakan bahwa telah terjadi Pertumpahan darah di Lengkong Warang hari ini. Atas informasi itu saya tegaskan bahwa tidak ada Peristiwa Pertumpahan darah di Lengkong Warang wilayah Ulayat Mbehal hari ini. Saya menduga Informasi itu sengaja disebarkan oleh para Provokator mafia tanah yang mau merampas tanah milik ulayat Mbehal,” tutur warga yang kerap dipanggil Geby itu.
Pihaknya menambahkan bahwa hari ini warga ulayat Mbehal bersama warga mukang (Kampung) Tebedo bersama sama membersihkan lahan yang disiapkan untuk dibagikan kepada warga ulayat.
“Kami hari ini berada di Lengkong Warang untuk membersihkan lokasi untuk dibagikan kepada warga ulayat agar tidak diganggu lagi oleh oknum oknum yang datang hanya untuk merampok tanah ulayat dan menjualnya diam diam. Kami tidak ingin warisan leluhur kami dirampas oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang kemudian akan menimbulkan kasus berkepanjangan untuk generasi dan anak cucu kami,” tegas Gebi
Menurut Gebi, isu ini hanyalah modus untuk mengadu domba dan berupaya memancing emosional warga oleh karena itu tidaklah penting untuk ditanggapi.
“Kami warga ulayat Mbehal bersama warga kampung (Mukang) Tebdo tidak akan terpengaruh dengan isu ini. Bagi kami loaksi ini mutlak milik ulayat Mbehal. Kalau ada pihak lain yang menyebarkan informasi buruk maka kami anggap itu hanyalah pengganggu. Memang sebelumnya ada pihak yang mempersoalkan lokasi ini dan berupaya untuk membagi karena sudah deal dengan investor namun kami berhasil gagalkan bahkan sampai pada proses hukum. Sekarang muncul lagi isu baru,” pungkasnya
Pengklaiman Berujung Proses Hukum
Sebelumnya lokasi tersebut sempat diklaim oleh warga Rareng yang dipimpin oleh Mersi Mance dan Blasius Panda selaku yang mengaku tu’a golo Rareng
Pengklaiman itu berujung menempuh proses hukum yang melaporkan ulayat Mbehal ke Polres Manggarai Barat yang dilayangkan oleh Blasius Panda pada 14 Juli 2025 lalu.
Laporan itu dilayangkan saat ulayat Mbehal yang berjumlah kurang lebih 10 orang itu menghalangi warga Rareng yang dipimpin Mersi Mance datang dengan niat untuk membagi dan menjual lokasi tersebut.
Selama laporan tersebut diproses oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, salah seorang warga ulayat Mbehal atas nama Gabriel Johang ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pengancaman sebagaimana ditetapkan dalam pasal 335 ayat 1 ke 1.
Penanganan kasus tersebut hingga kini belum menemui titik terang semenjak dirinya (Gebi) dibebaskan oleh pihak Reserse dan Kriminal Polisi Resort Manggarai Barat.
Laporan Warga Mandek di Meja Kepolisian
Sementara itu, salah seorang warga ulayat Mbehal atas nama Karolus Ngotom melaporkan Mersi Mance ke Polres Manggarai Barat atas dugaan melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam jenis tombak.
Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polres Manggarai Barat Nomor : LP/Bl141/IX/2025/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT Tanggal 02 September 2025 pukul 13.20 Wita.
Hingga kini laporan tersebut oleh pihak satuan Reserse dan Kriminal Polisi Resort Manggarai Barat terkesan mandek dan tidak ditangani serius.
Isu lain yang Beredar Sebelumnya
Di tengah bergulirnya kasus itu, kini warga ulayat Mbehal dihantui lagi oleh isu bahwa saat ini ada oknum dari kampung Gerak yang gencar berusaha untuk menjual lokasi Lengkong Warang.
Mendapat isu itu, sejumlah warga ulayat Mbehal yang mendiami lokasi di Merot sontak bergerak untuk melakukan pemantauan di lokasi tersebut.
Salah seorang warga ulayat atas nama Karolus Ngotom menyampaikan hal ini kepada suaranusantara.co pada Senin 29/12/2025, pkl. 8.00 pagi.
“Kami akan selalu melakukan pantauan di lokasi lengkong Warang sebab isu ini sudah semakin menguat. Pada bulan juni yang lalu kami sudah mendengar isu bahwa ada pembeli yang mau membayar di depan (DP) 5 M dan juga sudah serahkan uang sejumlah 5 juta untuk biaya pertemuan. Tiba-tiba setelah itu orang Rareng masuk lokasi untuk membagi lokasi itu. Kami menduga bahwa warga Rareng datang untuk menjual lokasi itu karena sudah janjikan DP,” tegas warga yang kerap disapa Karel itu.
Ia menambahkan bahwa ada lagi isu yang baru saja didapatnya pada Minggu 28-12-2025 malam. Isu ini bersumber dari warga yang tidak ingin menyebutkan namanya.
“Tadi malam saya mendapat isu lagi bahwa orang dari Kampung Gerak saat ini lagi bekerja keras untuk mencari pembeli yang mau membeli lokasi di Lengkong Warang. Usaha ini sementara berjalan namun masih sangat dirahasiakan kata penjual itu melalui percakapan via whatsap dengan temannya,” tambah Karel sembari beranjak menuju lokasi Lengkong Warang.










































































