Jakarta, Suaranusantara.co – Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah menghapus tes keperawanan bagi calon prajurit. Penghapusan itu berdasarkan perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa beberapa waktu lalu.
“Sudah diberlakukan untuk seluruh matra, baik darat, laut maupun udara,” kata Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen TNI Budiman di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 13 April 2022.
Ia menjelaskan dengan penghapusan itu maka seluruh kaum perempuan bisa mendaftarkan diri menjadi calon prajurit TNI. Artinya, masalah keperawanan bukan menjadi satu syarat yang bisa menggagalkan seseorang menjadi prajurit TNI.
“Tes keperawanan tidak mempengaruhi mereka ketika menjalani pendidikan dan latihan. Bahkan ketika penugasan sebagai wanita TNI,” jelas Budiman.
Menurutnya, perintah Panglima TNI menghapus tes keperawanan tidak terkait dengan melonjaknya pelamar calon prajurit wanita. Penghapusan itu karena ingin memberikan prinsip hak asasi manusia (HAM) bagi wanita yang kebetulan sudah tidak lagi perawan, baik karena sengaja maupun tidak disengaja.
Dia menegaskan setiap kaum wanita memiliki kesempatan menjadi prajurit wanita TNI. Syaratnya mereka mempunyai kemampuan intelektual dan fisik sesuai kebutuhan institusi TNI.
“Itu semua berkaitan dengan kredibilitas yang bersangkutan dan kami memiliki serangkaian tes untuk melihat hal tersebut. Tapi yang jelas masalah itu (keperawanan, red) tidak lagi menjadi hal yang standar yang ada dalam juknis (petunjuk teknis),” jelas Budiman.