Labuan Bajo, suaranusantara.co- Keterangan Kepala Desa tentang data PKH di Watu Rambung berbeda jauh dengan keterangan yang disampaikan oleh Pendamping PKH. Kepala Desa mengatakan penerima PKH di Desanya berjumlah 209 sedangkan pendamping PKH mengatakan 189 orang.
Keterangan ini di sampaikan secara terpisah oleh Kepala Desa Watu Rambung Konstantinus Selamat (Konstan) dan Robertus Fandi (Robi) selaku Pendamping PKH saat dihubungi suaranusantara.co pada, Rabu (14/8/2024).
Dalam percakapan lewat telepon, kepala Desa (Konstan) memberikan penjelasan terkait jumlah penerima PKH yang terdata di Desanya,
“Data-data PKH, Desa watu Rambung berjumlah 300 sekian-sekian termasuk sembako, sedangkan untuk penerima PKH 209 orang, termasuk orang yang sudah meninggal, aparat Desa, orang yang bebas tanggungan dan Guru Komite” ujar Konstan
Kepala Desa sesalkan sikap pendamping PKH yang jarang membangun koordinasi terkait urusan PKH di Desanya.
“Saya selaku Kepala Desa sangat sesalkan sikap Robi selaku pendamping PKH desa ini. selama ini dia tidak pernah datang ketemu saya untuk membahas soal data PKH. dia datang di desa langsung ketemu dengan KPM katanya ada sekolah PKH tetapi tidak pernah sampaikan laporan tentang data PKH pada saya,” ungkap Konstan.
Ia (Konstan) Menceritakan, saat dirinya menelepon Pendamping yang bernama Robi itu dan sempat mengecam Pendamping katanya
“Saya sudah telepon Robi dan menanyakan ke Roby apa-apa saja yang kamu sampaikan ke pihak wartawan, Mengapa kamu sampaikan kepada Wartawan soal data orang mati itu, nanti saya tidak tanda tangan SPMT,” ujar Konstan dalam nada geram
Kepala Desa mengulang jawaban pendamping saat diwawancarai suaranusantara.co
“Pendamping pengakuan dari Roby katanya saya sampaikan terkait yang meninggal tapi masi terima PKH, kemudian yang staf desa juga, kami tidak bisa kasi blokir karena itu wewenangnya kamu selaku pendamping karena itu kamu harus datang di Kantor tetapi Roby menjawab harus ada harus ada surat keterangan dari Desa,” ungkap Konstan meniru pembicaraan Robi
Selain Guru yang menerima PKH, Kepala Desa juga menceritakan tentang pengalamannya sebagai salah seorang penerima bantuan pangan berupa beras,
“Rudianus roga sala satu guru mengajar di SMA, telah menerima bantuan PKH. Dia mungkin belum sampe dua tahun menjadi Guru tetapi kalo dana desa dan BLT memang tidak bisah karena mereka sudah mendapat dana boss. Uang negara ini kan tidak bisa di terima satu orang dua dana masuk. Macam bantuan pangan beras, Agustus ini saya punya nama juga masih keluar lalu saya bilang bagaimana ini padahal saya suda kirim format pengganti. Staf suda kirim format pengganti tapi tetap masih keluar nama saya. Nanti masyarakat bilang bagaimana pa kades dapat lagi beras. saya berusaha kasi ke orang lain saja kan masi ada yang membutuhkan,” beber Konstan
Setelah telepon, media langsung menuju ke Watu Rambung, tiba di Kantor Desa Watu Rambung tepat pkl 12.00 terlihat Kantor Desa sudah tutup dan tidak ditemukan satu orang pegawai atau aparat di kantor termasuk Kepala Desa. Lalu berupaya menemuinya di rumah kediamannya yang beralamat di Bempo.
Kepala Desa, Konstan menjelaskan upaya-upaya yang ia lakukan bila ada anggota PKH yang sudah meninggal langsung saja di alihkan ke istri atau suaminya. Sementara akte kematian dari orang tersebut yang sudah meninggal belum di terbitkan.
“Misal kalau nama suami yang terima PKH sementara istrinya masih hidup maka istri itu yang terima, yang penting satu KK tidak boleh berlainan KK, tetapi kalo dua-duanya meninggal maka tidak bisah dialihkan ke anaknya. Seharusnya pendamping itu yang kasi hapus ganti ke orang lain atau bagaimana, paling wewenang kami pemerintah desah itu hanya mengirim data begitu ada permintaan langsung kami kirim, kirim semua yang belum. Sedangkan untuk data penerima PKH yang sudah meninggal kami akan perbaiki,” pungkas Konstan
Penjelasan Kepala Desa Watu Rambung terkait urusan data PKH itu wewenang Pendamping, kami pemerintah Desa tunggu konfirmasi dari pendamping
Sementara Pendamping PKH Desa Watu Rambung menjelaskan lain. Kata pendamping, soal data PKH ia hanya terima bersih saja sebab sudah diusulkan langsung oleh Desa melalui aplikasi Six NG,
Pendamping PKH Watu Rambung Robertus Fandi (Robi) menjelaskan terkait data KPM dan memastikan status mas-masing KPM sesuai peraturan. Sedangkan jumlah KPM PKH yang disebut Kepala Desa 300 orang dan penerima PKH berjumlah 209 orang.
“Jumlah KPM nya 189 KPM sampai bulan Agustus 2024, yg berwewenang usulkan kpm itu Desa Bapa melalui aplikasi Siks NG Desa / OperatorDesa, untuk keberadaan KPM PKH nya pendamping wajib tau sesuai aturan, sampai sekarang semua KPM itu masih ada dan bukan pegawai Pegawai P3k,” kata Robi saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (14/8/2024).
Sedangkan terkait hubungan komunikasi dan kordinasi antara pendamping dengan Kepala Desa, Robi menjelaskan bahwa dirinya ketemu kepala Desa.
“kalau dengan bapa kades jarang saya ketemu Pak, soalnya utk pertemuan PKHnya langsung ke rumah KPM sesuai aturan. Kita bertemu dgn bapa kades hanya untuk melaporkan SPMT di desa dari Dinas Sosial,” terang Robi