CV.Pelangi Indah hingga saat ini belum pernah memberikan tanggapan setiap kali dikonfirmasi media suaranusantara.co.CV. Pelangi Indah beralamat di kelurahan Ngedukelu, kecamatan Bajawa, kabupaten Ngada NTT.
Saat ini mengerjakan proyek ruas jalan jurusan Lengko Ajang-Rana Kulan sepanjang 6.3 km dengan anggaran 14 M. Dikerjakan sejak 08 Maret Sampai 19 Agustus 2023, selama 165 hari Kerja.
Media menghubungi CV ini dalam rangka mendapatkan informasi yang lengkap terkait pengerjaan hotmiks ruas jalan Lengko Ajang-Rana Kulan sepanjang 6,3 km dengan pagu Rp.14.600.000.000 dikerjakan sejak 08 Maret 2023 dan berakhir 19 Agustus 2023 selama 165 hari Kerja. Beralamat di Lengko Ajang Kelurahan Golo Wangkung, Kecamatan Congkar Kabupaten Manggarai Timur, NTT.
Semenjak suaranusantara.co, melakukan investigasi pada Senin tanggal 01 Samapi 04 Januari 2024, wartawan media ini menghubungi Ronal pada 28/12/2024 namun tidak memberikan tanggapan.
Pada tanggal 05/1/2024 media ini kembali menghubungi Ronal lewat WhatsApp tetap juga tidak ada tanggapan. Dengan tidak adanya tanggapan dari pihak kontraktor sontak mengundang berbagai pertanyaan dari pihak media karena dari setiap pemberitaan media suaranusantara.co belum ada tanggapan langsung dari pihak CV.Pelangi Indah Sampai saat ini.
Masyarakat Lengko Ajang selaku pihak yang menjadi korban atas kelalaian pengerjaan dari Ronal selaku kontraktor CV. Pelangi Indah, sangat mengharapkan agar memberikan penjelasan atas kerusakan jalan yang dikerjakan yang mengundang berbagai protes yang selama ini disuarakan oleh masyarakat Lengko Ajang.
Kini persoalan ini sudah bergulir ke Rana hukum dengan melaporkan persoalan pengerjaan hotmiks asal-asalan ke Kejaksaan Negeri Ruteng Senin 8/1/2024 atas nama Forum Peduli Pembangunan Masyarakat Golo Wangkung Raya mewakili seluruh masyarakat Golo wangkung, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur-NTT
Menyikapi soal itu salah seorang anggota Forum tersebut “Gidelfridus Arifin” sapaan Gidel mewakili kelompok Orang Muda Lengko Ajang terus bertanya tentang tindak-lanjut kunjungan mereka ke Kejari Ruteng.
Oleh karena itu pihaknya menerangkan kepada suaranusantara saat di hubungi Via WhatsApp Sabtu 13/1/2024 Ungkapnya
“Sy mohon pihak Kejari Ruteng tolong segera tindak lanjut apa yang disuarakan dari Forum Peduli Pembangunan Golo Wangkung Raya dan kami meminta agar segera di audit pengerjaan hotmix lengko ajang Rana kulan pota” Pungkas Gidel
Robertus Uri yang lasim dipanggil Obe selaku Juru Bicara dalam Forum tersebut menerangkan
” Saya selaku yang dipercayakan sebagai juru bicara sampai saat ini sangat menghargai semua prosedur yang akan dilakukan oleh Kejari terkait kunjungan kami, saya juga sangat percaya bahwa pihak Kejari Ruteng akan mengikuti semua prosedur sesuai aturan yang berlaku” Terang Obe sembari melanjutkan pembicaraannya.
Robertus Uri menjelaskan terkait peristiwa pemanggilan Lurah Golo Wangkung [Yohanes Sampur] oleh Kepala BKDSDM sehari usai kunjungan Forum Peduli Pembangunan Golo Wangkung Raya di Kejari Ruteng, membuat dirinya sontak bertanya mengenai hal-hal yang dianggap menyimpang dari kode etik seorang ASN. Pada poin mana yang dianggap menyimpang apakah karena yang bersangkutan ikut mendampingi kami di Kejari Ruteng ataukah ada kata-kata dan perilakunya yang menyimpang? Bukankah langkah kritis dari Pak Lurah ini merupakan hal positif yang semestinya mendapat apresiasi dari Pemda Manggarai Timur? Dan apakah salah bila dirinya sebagai pemerintah ikut mengontrol pembangunan di wilayahnya? Tapi semua hal ini akan diketahui dalam semua tahapan proses yang akan terjadi dalam penyelesaian persoalan ini. Tutup Obe