Ruteng, Suaranusantara.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai diminta untuk tidak mengabaikan hak ulayat masyarakat dalam melaksanakan pembangunan proyek Geotermal di Poco Leok.
Hal tersebut disampaikan oleh pemerhati lingkungan, Heribertus Baben saat dijumpai media ini, pada Jum’at (7/3/2025).
Heri beranggapan proyek geothermal memiliki tujuan yang positif, dari sisi pemenuhan kebutuhan energi maupun dari visi pembangunan hijau.
“Orientasi yang ideal pada penyediaan energi hijau ini bisa menjadi boomerang jika prakteknya dijadikan lahan untuk mendapat keuntungan pribadi”, jelas Heri.
Lebih lanjut dijelaskan Heri, program pembangunan, termasuk proyek pemerintah memiliki tujuan utama mensejahterakan masyarakat, memanusiakan manusia, demi terwujudnya bonum commune.
“Dialog yg akomodatif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat di lokasi pembangunan merupakan keharusan”, tambahnya.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini juga beranggapan, penghargaan pada hak adat dan ulayat masyarakat merupakan bagian esensial dari proyek pemerintah.
Program pembangunan yang mengabaikan hak adat dan hak ulayat masyarakat merupakan pengingkaran pada tujuan pembangunan itu sendiri.
Heri mencontohkan kejadian ekstrim karena pengabaian ini sudah terlihat dalam kasus Rempang dan kasus Pagar Laut.
“Kita tidak ingin kasus-kasus serupa terjadi di daerah kita, walaupun dalam skala yang lebih kecil”, ucapnya.
Heri juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dalam seluruh tahapan perencanaan.
Pemerintah dan perusahaan mesti lebih hati-hati mengkaji tahapan proses yang dilewati, mitigasi risiko yang tidak diabaikan, membuat kajian dan meminimalkan spek teknologi yang disyaratkan.
Alhasil bukan energi ramah lingkungan yg dihasilkan melainkan energi yg membahayakan lingkungan, terutama kehidupan masyarakat sekitar.
“Penolakan yang konsisten dari masyarakat Poco Leok adalah bukti bahwa Pemerintah telah gagal membangun dialog dan tidak terbuka menyampaikan keseluruhan informasi yang utuh”, ujar Heri.
Hal senada juga disampaikan praktisi hukum, Siprianus Edi Hardum.
Dihubungi media ini pada Jum’at (7/3/2025), Edi mengkritik sikap egois Bupati Hery Nabit yang lebih mementingkan jabatan dan mengabaikan kepentingan masyarakat adat.
Menurutnya, semua proyek yang disebut strategis tingkat nasional atau tingkatan apapun, harus melalui sosialisasi dan melibatkan masyarakat.
Edi juga menilai seluruh tahapan dalam penentuan SK Bupati Manggarai cacat prosedur karena tidak melibatkan masyarakat setempat.
“Ini patut diduga Hery Nabit melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Ada kongkalikong disana”, tutup Edi.
Sementara itu, Bupati Manggarai Hery Nabit tak bergeming dan tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan proyek pembangunan Geotermal di Poco Leok.
Jawaban tersebut disampaikan saat audiensi warga Poco Leok bersama Bupati Nabit di Aula Nuca Lale Kantor Bupati, Senin (3/3/2025).
Bupati Nabit mengaku sudah melakukan kajian dan bersama PLN sebagai perusahaan pengelola akan terus melanjutkan pembangunan proyek Geotermal.
“Kalau hari ini saya ditanya apakah akan cabut ? Tidak, saya tidak akan cabut”, jawab Bupati Nabit