Jakarta, Suaranusantara.co – Pemerintah sudah mulai merancang atau membuat simulasi Pemilu 2024. Rancangan awal yang disiapkan pemerintah adalah pemilu akan digelar tanggal 24 April 2024.
Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat koordinasi “Simulasi Jadwal Pemilihan Umum Presiden, Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024,” di Jakarta, Kamis, 23 September 2021. Rapat dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan lembaga terkait lainnya.
Mahfud menyebut, ada beberapa pilihan tanggal yang saat ini mulai dipertajam. Pilihan itu telah pula dibahas segala problem-problem teknis dan yuridis yang menyertainya. Salah satu pilihan pelaksanaan yang muncul adalah tanggal 24 April. Kemudian ada tiga opsi tanggal lainnya yang nanti akan disampaikan ke Presiden.
“Terkait dengan opsi Pemilu bila dilaksanakan pada tanggal 24 April, maka warga negara atau kelompok warga negara yang ingin mendirikan partai Politik yang bisa ikut pemilu untuk tahun 2024. Harus sudah mempunyai badan hukum selambat-lambatnya 21 Oktober tahun ini,” jelas Mahfud.
Dia menegaskan mengacu ke Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik (Parpol) maka parpol boleh ikut Pemilu kalau sekurang-kurangnya 2,5 tahun sebelum pemungutan suara pada tahun yang bersangkutan. Dengan demikian tanggal 21 Oktober 2021 ini harus sudah mempunyai badan hukum.
“Bukan harus sudah mendaftar untuk mendapat badan hukum, tetapi Surat Keputusan (SK) badan hukumnya itu sudah keluar. Itu kalau opsi Pemilu yang dipilih tanggal 24 April,” tutur Mahfud.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, Presiden Jokowi akan diberi masukan untuk memutuskan berbagai opsi yang ada. Pihaknya bersama kementerian terkait telah membahas berbagai kekurangan dan kelebihan dari empat opsi yang ada.
“Yang akan memutuskan pilihan-pilihan itu adalah Presiden melalui suaatu rapat kabinet terbatas. Tetapi kita nanti akan menyapaikan semua problem atau kelebihan dan kekurangan setiap tanggal yang akan ditentukan presdien bersama DPR dan KPU,” ungkap Mahfud.
Dia menegaskan Mendagri akan secepatnya membicarakan masalah ini dengan DPR, KPU, Bawaslu dan lembaga terkait lainnya. Mendagri sudah melakukan sejumlah simulasi dengan DPR terkait hal tersebut.
“Simulasi sudah dilakukan, Mendagri sudah bersimulasi dengan DPR pada tanggal 16 September, lalu di Kemenko Polhukam tanggal 17. Itu semuanya di bulan September dan yang terakhir tanggal 23 September juga simulasi lagi sehingga sampai dengan pilihan-pilihan,” tutup Mahfud.