Jakarta, Suaranusantara.co – Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menilai, keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak permohonan pengesahan Partai Demokrat (PD) versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang sangat tepat.
Ini membuktikan bahwa pemerintah tidak mengintervensi apa pun persoalan internal Partai Demokrat pimpinan putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut.
“Ini menunjukkan bahwa pemerintah bertindak secara profesional, independen, objektif, dan berbasis pada hukum positif. Selama ini, banyak orang mengatakan akan terjadi intervensi. Kenyataanya kan tidak begitu,” jelas Emrus saat dihubungi suaranusanta.co di Jakarta Rabu 31 Maret 2021.
Tentu kalau memenuhi syarat, kata dia, pemerintah akan sahkan. “Sebaliknya jika tidak memenuhi syarat, ya ditolak seperti sekarang ini. Semua orang bisa melihat. Karena ini menyangkut persyaratan yang sangat terukur, maka tidak akan mungkin pemerintah melakukan intervensi,” ujarnya.
Terima
Untuk itu, ia menyarankan kubu Deli Serdang menerima keputusan tersebut. Sebab secara administratif mereka belum memenuhi syarat sebagai suatu partai.
Meski demikian, dosen komunikasi politik UPH ini memperkirakan akan terjadi sejumlah hal ke depannya. Pertama, tidak ada salahnya kelompok KLB melebur kembali dengan PD pimpinan AHY sehingga di sana akan terjadi dialektika dan kompromi politik.
Namun upaya ini sulit di lakukan jika melihat dinamika dan komunikasi politik kedua kubu selama ini. Mereka saling membongkar kelemahan di depan publik.
Kedua, bagi kubu KLB tidak ada salahnya mendirikan partai baru, apa pun namanya. Dengan catatan, mereka harus tetap solid dari hal perjuangan politik, garis politik, dan biaya politik karena mendirikan partai membutuhkan biaya.
Ketiga, jangan sampai melempem, artinya tidak bergabung dan tidak mendirikan partai atau hilang begitu saja. Kalau ini terjadi, maka citra para tokoh-tokoh KLB di mata publilk kurang positif.
“Kenapa mereka membuat KLB, ya karena ada perjuangan politiknya. Begitu tidak memenuhi sayarat langsung bubar, ngga boleh. Kalau mereka melempem berarti publik melihat mereka politisi pragmatis,” jelas Emrus.
Sehubungan itu, menuru dia, mendirikan partai baru merupakan langkah yang tepat dilakukan oleh Moeldoko dan kawan-kawan.