Suara Nusantara- Orang tua Murid menolak Ijasah yang diberikan oleh SMPN Satap Metangga karena dalam kondisi rusak. Sekolah ini beralamat di Metangga Desa Mata Wae, Kecamatan Sano Nggoang Kabupaten Manggarai Barat Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Bagi mereka Ijasah merupakan dokumen resmi sebagai bukti bahwa seseorang sudah tamat dari satu jenjang Pendidikan. Oleh karena itu, ijasah tersebut harus dalam keadaan baik dan bersih tidak rusak atau cacat sedikitpun.
Pernyataan ini disampaikan oleh Margareta selaku ibu kandung dari siswi atas nama Yohana Putri Ayu Wandira Akrab disapa Ayu (17) tahun, kepada wartawan Suara Nusantara pada Senin 13/11/2023 di rumah kediamannya yang beralamat di Puncak Wae Mata RT 007/ RW 003 Desa Gorontalo Kecamatan Komodo.
Ibu korban menjelaskan kronologi penolakan ijasah anaknya kepada media tuturnya
“Kami minta bantuan keluarga (SS) untuk pergi ke SMPN Satap Metangga ambil ijasah anak saya karena diminta oleh SMKN 3 Komodo untuk keperluan pendataan murid baru. Sesampainya di sekolah, SS di layani oleh Guru yang telah dipercayakan untuk menulis ijasah bernama AM. Ijasah tersebut langsung diambil dan meletakkannya di atas meja. Pada saat yang sama AM melakukan kegiatan mengisi tinta catrix tepat di dekat ijasah yang diletakannya. Tanpa disadari semburan tinta tersebut keluar dari catrix dan menyembur di atas ijasah yang berada di atas meja. Karena ijasah ini sudah rusak terkena percikan tinta, maka SS langsung menolak Ijasah tersebut. Kejadian itu disampaikan SS kepada Orang tua dari Ayu ternyata mereka juga menolak Ijasah yang rusak tersebut” ujar Margareta.
Pihak keluarga sudah berusaha dengan itikad baik melakukan pendekatan melalui keluarga atas nama SS serta menghubungi pihak sekolah melalui telepon dan Chat WhatsApp namun hingga saat ini belum menemui jawaban. Pihak Sekolah hanya memberikan selembar surat keterangan kerusakan ijasah sebagai wujud rasa tanggungjawab Sekolah. Pihak keluarga tetap menolak karena bukan surat keterangan yang dibutuhkan melainkan ijasah.
Karena besarnya cinta dan kasih sayang orang tua akan masa depan anak, maka orang tua menyekolahkan anak ini agar mereka mempunyai masa depan yang lebih baik. Dengan adanya persoalan ini, orang tua sangat menyesal dan kecewa karena pada akhirnya ijasah anak mereka tidak bisa dimanfaatkan karena kondisinya yang rusak dan cacat.
Keluarga kembali menghubungi Bapak (AD) yang diketahui sebagai Operator Sekolah SMPN Satap Metangga pada Jumat 11/11/2023 diperkirakan pkl 19.39 Wita. Jawabannya lewat telepon saat itu adalah
” Mohon keluarga jangan tanyakan pada saya soal ijasah itu tanyakan saja pada kepala sekolah dan Guru yang ditugaskan menulis ijasah tersebut ” tutur AD kepada Ibu Margareta selaku ibu kandung Yoana Putri Ayu Wandira yang lasim dipanggil Ayu
Pembicaraan Bapak AD dilanjutkan oleh Ibu Margareta yakni meminta nomor WhatsApp kepala Sekolah dan Guru yang mengurus langsung Ijasah anaknya. Setelah nomor kepala sekolah dikirim Oleh AD, langsung saja Ibu Margareta mengirimkan pesan WhatsApp kepada kepala Sekolah menggunakan Handphone suaminya bernama Petrus Jando akrab di sapa Piter Pada malam Minggu 11/11/2023 Pkl.19.39 Wita isinya
“Selamat malam bapa Maaf ganggu. Ini dengan Bapak Piter orang tua dari mantan siswi SMP Metangga atas nama Yohana P.A Wandira tamatan tahun 2021. Mau tanya kepastian ijasah anak kami yang bermasalah itu pak. Sangat kami butuhkan kepastian jawabannya bapak. Trmks”
Pesan ini baru saja terjawab oleh Kepala Sekolah pada Senin, 13/11/2023 pkl.10.55 Wita isinya
” Slamat siang..
Sekolah sudah berusaha ketemu dgn dinas PKO terkait ijazah, jawaban dan solusi terbaik dinas adalah membuat surat keterangan kerusakan.
Lebih lanjut sekolah minta ke Dinas untuk dpat blangko baru, jawaban dinas tuk blangko sudah tidak ada.
Tabe”
Piter langsung saja memberikan balasan atas tanggapan Kepala sekolah isinya
“Terimakasih tanggapan bapak kepala sekolah,saya suda sampaikan ke pihak media,karena saya butu ijazah bersih dan baik bukan butuh surat keterangan,tabe”
Jawaban kepsek diteruskan oleh Piter kepada wartawan Suara Nusantara, sekaligus memberikan no telepon Kepala sekolah. Agar pihak media yang langsung menghubungi pihak Sekolah. Sebab orang tua menganggap jawabn kepala sekolah tidak memenuhi harapan yang mereka maksudkan. Mereka menginginkan ijasah bukan surat keterangan. Anak ini disekolahkan agar pada akhirnya dia mendapatkan ijasah bukan surat keterangan.Terang Piter.
Atas dasar permintaan orang tua maka media langsung menghubungi Kepala Sekolah Senin 13/11/2023 pkl.11.55 untuk konfirmasi terkait masalah ijasah Siswi yang rusak sesuai keluhan orang tuanya. Namun handphone tidak berdering. Lalu menitipkan pesan WhatsApp isinya
“Selamat siang pak maaf ganggu. Mohon ijin bapak minta tanggapannya terkait ijasah yang rusak dari siswi atas nama Yohana Putri Ayu Wandira. Saya mendapat keluhan dri org tua dari anak ini. Saya wartawan bapak. Skli lagi mohon tanggapannya”.
Pesan ini belum dijawab hingga berita ini diterbitkan. Mungkin saja tidak dijawab karena masih terhalang oleh berbagai kesibukan tugasnya. Tetapi pihak media akan tetap melakukan konfirmasi pada pemberitaan selanjutnya. Sebab hal ini tidak ada alasan untuk menunda pemberitaan media yang terpenting sudah dilakukan konfirmasi
Surat keterangan sebagaimana dijelaskan Kepala Sekolah (HE) dalam Chat Whasaap dengan Piter bahwa Surat yang dikeluarkan sekolah adalah surat keterangan Ijasah/STTB Rusak. Hal ini disampaikan HE kepada Piter melanjutkan pernyataan Dinas PKO Manggarai Barat sesuai hasil pendekatan Sekolah kepada Dinas. Disamapaikan oleh Dinas bahwa solusinya hanya buatkan surat keterangan saja. Sedangkan blangko ijasah sudah tidak ada. Isi surat keterangan tersebut setelah dicermati oleh orang tua dari Ayu tidak diketahui jelas apakah pengganti ijasah atau hanya untuk menerangkan bahwa ijasah itu rusak.
Lebih lanjut orang tua menunjukan surat keterangan yang diberikan Sekolah kepada Media dengan judul seperti ini
SURAT KETERANGAN IJASAH/STTB RUSAK Nomor 66/16.02.031/SMPN-SMTG/IX/2023 menerangkan bahwa mengalami kerusakan /cacat terkena percikan tinta pada halaman ijasah.
Menurut orang tua surat keterangan ini tidak bisa dipakai sebagai pengganti ijasah anak kami. Dan di situ hanya menerangkan kerusakan tetapi tidak diketahui alasan rusaknya dan oleh siapa.
Piter selaku Ayah kandung Ayu menuturkan
“Kalau pihak Sekolah hanya membuktikan rasa tanggungjawabnya dengan memberikan Surat keterangan ini maka kami tidak terima dan kami tetap membutuhkan ijasah anak kami yang asli”. Ujar Piter kepada wartawan.
Keluarga juga mengharapkan agar pihak sekolah harus berusaha keras menggantikan ijasah anak kami yang asli. Semua ini demi kenyamanan anak kami dan kebaikan bersama antar pihak keluarga maupun sekolah. Keluarga juga mengharapkan agar ijasah anak kami dikembalikan dalam keadaan bersih dan untuk tanpa cacat sedikitpun.
Apa lagi sekarang anak kami sudah berada di kelas XII di SMKN 3 Komodo. Dan persoalan ini sudah berjalan selama tiga tahun. Hingga saat ini belum juga ada penyelesaiannya. Bagaimana dengan nasip anak kami selanjutnya.
Reporter: SL