Sejarah Polri Masa Orde Lama
Pada masa Orde Lama, Polri mengalami perubahan struktural yang signifikan. Polri terpisah dari TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan berstatus sebagai lembaga penegak hukum yang independen. Hal ini meningkatkan otonomi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukumnya. Selain penegakan hukum, Polri juga mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di berbagai daerah.
Mereka berpartisipasi dalam program pemberdayaan masyarakat, mengendalikan harga dan mendukung pembangunan infrastruktur. Polri berperan penting dalam menjaga keamanan pada masa transisi politik dan membantu mengkonsolidasikan kekuasaan pemerintah. Mereka bekerja sama dengan pihak militer dan Badan Keamanan Pusat (Bakorstanas) untuk menjaga stabilitas dan ketertiban negara.
Sejarah Polri Masa Orde Baru
Masa Orde Baru dimulai setelah pergantian kekuasaan politik pada tahun 1966 dan berlangsung hingga tahun 1998. Masa ini ditandai dengan kepemimpinan Presiden Soeharto yang berupaya memulihkan stabilitas politik dan perekonomian Indonesia setelah masa ketidakstabilan politik. Perkembangan ilmu dan pengetahuan yang semakin pesat memang memerlukan peran dan partisipasi aparat penegak hukum untuk membimbing dan menjamin tercapainya tujuan nasional.
Oleh karena itu dalam rangka pembangunan nasional diperlukan jaminan yang berlandaskan kepada Pancasila dan UUD 1945 dengan memperhatikan dan menjamin kepastian, ketertiban, penegakan, dan perlindungan hukum serta untuk memantapkan penyelenggaraan pembinaan keamanan umum dan ketentraman masyarakat dalam sistem keamanan dan ketertiban masyarakat swakarsa dengan berintikan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara penegak hukum yang profesional.
Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1997, polisi mempunyai tujuan sebagai alat aparat penegak hukum, pelindung, dan pelayan masyarakat empunyai tujuan sebagai alat aparat penegak hukum , wali dan pegawai negeri dalam menjamin keamanan dan ketertiban dalam menjamin keamanan dan ketertiban, dan mencapai tujuan nasional dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur pengembangan profesi dan kerja sama internasional.
Klik selanjutnya sejarah Polri