Jakarta, Suaranusantara.co – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta platform medsos lebih aktif mengatasi penyebaran hoaks tentang COVID-19.
“Saya menyesalkan banjir informasi yang tidak tepat dan sangat memengaruhi laju pemulihan pandemi COVID-19 di Indonesia. Oleh karena itu, saya instruksikan kepada semua platform digital untuk lebih proaktif melakukan penanganan konten hoaks, turut mengamplifikasi pesan yang membangun optimisme dan kekuatan bangsa, serta turut menyebarkan informasi kebijakan dan penanganan COVID-19 oleh pemerintah, termasuk percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan,” kata Johnny, dalam keterangan pers, di kutip Selasa (20/7) dikutip dari Antara.
Menkominfo mengadakan pertemuan dengan pimpinan platform medsos di Indonesia secara virtual pada Minggu (18/7) lalu. Johnny menilai penanganan infodemi tidak bisa bisa lagi di tangani dengan cara yang di lakukan sehari-hari.
Data Statistik Hoaks
Sepanjang 23 Januari 2020 hingga 18 Juli 2021, menurut data Kominfo, terdapat 1.763 isu hoaks COVID-19 yang tersebar melalui 3.817 unggahan di media sosial. Sebanyak 3.356 sudah di turunkan. sementara yang di ajukan ke ranah hukum dari hoaks tersebut berjumlah 767 kasus menurut data per 15 Juli.
Hoaks yang di maksud antara lain tuduhan rumah sakit “meng-COVID-kan” pasien hingga kabar COVID-19 adalah konspirasi. Selain itu, Kominfo menemukan 252 isu hoaks vaksin COVID-19 pada periode 4 Oktober 2020 sampai 18 Juli 2021. Isu hoaks tersebut di muat di 1.850 unggahan media sosial.
Menurut Kominfo, seluruh unggahan hoaks vaksin COVID-19 itu sudah di turunkan.
Misinformasi juga merambat pada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali, pada 4 hingga 18 Juli ada 25 isu hoaks di 209 unggahan.
Terdapat 136 unggahan yang sudah di turunkan. Hoaks tentang PPKM menyangkut pemahaman yang keliru tentang perpanjangan PPKM Darurat.
Kominfo berkomitmen untuk terus menangani hoaks, memberikan edukasi dan literasi digital sampai bekerja sama dengan Kepolisian RI untuk penegakan hukum.