Jakarta, Suaranusantara.co – Menko Polhukam Mahfud MD mengemukakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah usang karena sudah berlaku sejak zaman kolonial Belanda.
“Pentingnya resultante baru pada KUHP yang telah digunakan sejak zaman kolonial Belanda,” kata Mahfud dalam diskusi publik bertema RUU KUHP dan UU ITE di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021.
Diskusi yang diselenggarakan Ditjen Perundang-Undangan Kemenkumham ini dilaksanakan secara online atau dalam jaringan (Daring).
Mantan Ketua Mahkamah konstitusi ini menegaskan hukum berubah sesuai dengan perubahan masyarakat (ubi societas ibi ius). Oleh sebab itu, sudah saatnya, KUHP yang sudah berumur lebih dari 100 tahun harus diubah.
“Ketika terjadi proklamasi berarti terjadi perubahan masyarakat kolonial menjadi masyarakat merdeka. Masyarakat jajahan menjadi masyarakat yang tidak terjajah lagi. Nah makanya hukumnya harus berubah seharusnya,” ujar Mahfud.
Mahfud mengingatkan, upaya melakukan perubahan KUHP telah berlangsung selama 60 tahun, namun belum juga berhasil. Dia berharap seluruh masyarakat mendukung adanya revisi KUHP yang sekarang sedang dilakukan pemerintah.
“Memang membuat sebuah hukum, yang sifatnya kodifikasi dan unifikasi itu tidak mudah di dalam masyarakat Indonesia yang begitu plural. Jadi kita harus melakukan agregasi untuk mencapai kesepakatan kesepakatan atau resultante,” ujar Mahfud.
Dia memiliki keyakinan RUU KUHP bisa segera disahkan. Tidak mungkin negara ini tetap menggunakan KUHP yang merupakan warisan kolonial.
“Mari kita buat resultante baru. Kesepakatan baru. Ini sudah tinggal sedikit tinggal sedikit lagi,” tegas Mahfud.
Dia menyebut jika terdapat hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam RUU KUHP, bisa ditempuh melalui legislative review atau judicial review di Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi. Perubahaan tidak perlu menunggu sampai benar-benar sempurna karena dalam perjalanan waktu bisa diperbaiki.
“Soal salah, nanti bisa diperbaiki lagi melalui legislative review maupun judicial review. Yang penting, formatnya yang sekarang sudah bagus, soal beberapa materinya tidak cocok bisa diperbaiki sambil berjalan,” tutup Mahfud.