Jakarta, Suaranusantara.co – Menko Polhukam Mahfud MD mengaku kerja pemerintah tidak akan terganggu dengan munculnya wacana penundaan pemilu. Pemerintah tetap bekerja sesuai konstitusi yaitu tahun 2024 akan dilakukan pemilu.
“Pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional bahwa tahun 2024 diselenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak. Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas Pemerintah,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat, 18 Maret 2022.
Ia menanggapi adanya surat undangan rapat dari Kedeputian I Kemenko Polhukam yang membahas tentang wacana penundaan pemilu. Rapat akan digelar di Balikpapan, Kalimantan Timur pada tanggal 21 Maret mendatang.
Banyak teman dan wartawan yang menanyakan ke saya tentang kegiatan Kedeputian I Kemenko ‘Polhukam di Balikpapan, pada hari Senin tanggal 21 Maret mendatang. Jadi, itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan Pemilu. Itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024,” jelas Mahfud.
Menjawab pesan whatsapp (WA) yang dikirim Ketua KPU Ilham Saputra, Mahfud menyebut isu penundaan Pemilu dan Pilkada Serentak bukan urusan Pemerintah. Pemerintah tetap mengagendakan Pemilu dan Pilkada Serentak.
“Silahkan KPU kabupaten dan kota yang diundang hadir sekaligus menegaskan komitmen KPU menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan 2024 sesuai dengan konstitusi dan perundangan yang berlaku,” tutup Mahfud.