Ruteng, Suaranusantara.co – Laporan Polisi yang dilakukan Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit terhadap Aliansi Pemuda Poco Leok, dianggap sebagi upaya kriminalisasi.
Hal tersebut disampaikan praktisi hukum, Siprianus Edi Hardum, saat dihubungi media ini pada Jumat (7/3/2025).
Edi beranggapan, laporan polisi yang diupayakan Hery Nabit merupakan celah yang sengaja dimanfaatkan untuk mengkriminalisasi aliansi pemuda dan warga Poco Leok.
“Hery Nabit mengkriminalkan dengan sengaja. Ini adalah kriminalisasi terhadap masyarakat yang menuntut hak-haknya”, tegas Edi.
Edi juga menilai upaya Hery Nabit melaporkan masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi ke polisi dianggap tindakan yang berlebihan.
“Ini menyampaikan pendapat saja, berunjuk rasa. Berunjuk rasa itu dijamin dan dilindungi oleh undang-undang”, jelasnya.
Edi juga menjelaskan, dalam menyampaikan aspirasi, tindakan anarkis dan vandalisme memang tidak boleh dilakukan.
Namun, Edi menampik laporan yang menyebut tindakan anarkis pengrusakan pagar kantor bupati dilakukan oleh warga aliansi.
Ia juga tidak menemukan adanya niat kesengajaan untuk melakukan pengrusakan dalam aksi demonstrasi yang dilakukan aliansi pemuda Poco Leok.
“Tidak terjadi tindak pidana di sana. Yang saya lihat justru saling dorong antara pihak kemananan dan pengunjuk rasa”, ujar Edi.
Edi menyarankan Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk tidak melakukan upaya kriminalisasi dan pembungkaman terhadap warga.
“Tidak perlu ada kriminalisasi. Kalaupun ada fasilitas yang rusak, diperbaiki saja”, tutup Edi.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Manggarai melaporkan Aliansi Pemuda Poco Leok ke aparat kepolisian karena dituding telah merobohkan pagar utama kantor bupati Manggarai pada Senin (3/3/2025).
Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dengan Nomor : LP/B/III/2025/SPKT/Respon MANGGARAI/POLDA NTT.
Sementara itu, Bupati Manggarai Hery Nabit enggan berkomentar banyak mengenai laporan tersebut.
Nabit menyerahkan sepenuhnya penindakan atas laporan tersebut ke Polres Manggarai. Ia juga menyebut laporan itu merupakan bagian dari pertanggung jawaban Pemerintah kepada masyarakat Manggarai.
“Tanya Polres to. Jangan tanya saya. Ya, itu kan sudah lapor, terus atau tidak tergantung Polres. Kalau kami kan hanya melaporkan saja”, jawab Nabit dengan nada cetus sambil melangkah menghindari pertanyaan wartawan.
Penulis: Patris Agat