Jakarta, Suaranusantara.co – Kementrian Sosial (Kemensos) di sebut menyiapkan dana sebesar Rp7,08 triliun untuk bansos bagi 5,9 juta warga terdampak PPKM darurat.
Target penerima bansos adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang berasal dari data pemerintah daerah pada masa berlakunya PPKM Darurat.
“Mereka ini sama sekali baru, datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200.000/KPM selama Juli hingga Desember 2021,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Selasa (20/7) di kutip dari Antara.
Selain itu, kebijakan baru yang di luncurkan dalam rangka mengurangi beban masyarakat. Bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat adalah penyaluran beras.
Kemensos menyalurkan bantuan beras 5 kg khusus untuk pekerja sektor informal terdampak PPKM darurat se Jawa-Bali. Yakni di zona penerapan PPKM Darurat.
Para penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya. Yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.
“Kemensos juga mencairkan BST untuk 10 juta KPM selama dua bulan yakni Mei-Juni, yang cair pada Juli. Kemudian untuk 18,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako mendapat tambahan dua bulan,. Yakni pada bulan Juli dan Agustus, sehingga mereka seperti menerima 14 bulan,” kata dia.
Untuk PKH, ia mengingatkan, meskipun target bantuan 10 KPM, tetapi sebenarnya yang riil mendapatkan bantuan PKH lebih dari 33.674.865 jiwam sebab bantuan untuk PKH itu berdasarkan komponen yang ada dalam keluarga.
Anggaran untuk PKH sebesar Rp28,3 triliun dan BPNT/Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun yang di salurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara). Untuk BST anggaran sebesar Rp15,1 triliun yang di salurkan oleh PT Pos Indonesia.
“Dengan ketiga bansos ini di harapkan meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Risma.