Labuan Bajo, suaranusantara.co – Dalam rangka mengontrol penggunaan Dana Desa, Kepala Desa Tiwu Nampar bentuk Team Khusus (Timsus). Hal ini dilakukannya agar dana yang masuk di desanya betul-betul terserap dan secara efektif dan efisien berdasarkan perioritas penggunaan yang telah diatur dalam peraturan pengunaan danan desa.
Perjuangannya memajukan desa semenjak dirinya menjabat sebagai Kepala tidak hanya semata mengontrol penggunaan dana desa tetapi merelakan aset pribadinya berupa tanah miliknya dihibahkan untuk pembangunan fasilitas umum dan fasilitas khusus.
Kepala Desa Tiwu Nampar, Muhamad Sutar sapaan akrabnya Sutar saat ditemui wartawan labuanbajonews.com, Jumat, (06/09), menjelaskan,
“Sejak saya jadi kepala desa, saya fokus untuk memperjuangkan kemajuan di desa melalui alokasi dana desa yang masuk ke desa saya. Untuk mengontrol pengelolaan dana desa saya percayakan kepada team 12 bertugas mengkaji kelayakan usulan, team 5 bertugas sebagai pelaksana kegiatan dan team 6 bertugas memeriksa hasil kegiatan. Semua team ini sudah menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing,” ungkap Sutar
Sosok Kepala Desa yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat menyebut bahwa dirinya peka melihat kesulitan yang dihadapi masyarakat.
“Saya tidak tega melihat kondisi masyarakat di desa saya. Mata pencarian hidup mereka begitu susah. mereka hanya hidup dari mengelola lahan kering, meskipun ada sebagian masyarakat yang memiliki sawah,”
Soal fungsi timsus yang beranggotakan 9 orang itu, Sutar menjelaskan bahwa mereka ditugaskan khusus untuk mengelola dana stunting harus tepat sasaran.
“Saya bentuk tim sembilan ini supaya anggaran stunting itu disalurkan secara efektif dan efisien. Mengingat Pemerintah pusat melalui kementrian Desa dan dan Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten saat ini lagi gencar-gencar untuk mengatasi bahaya stunting. Oleh karena itu, dana desa yang sudah dianggarkan harus tepat sasaran jangan diotak-atik untuk keperluan yang lain,” tegas Sutar.
Meskipun begitu besar niat dan cita-cita untuk membangun desa semenjak dirinya menjadi Kepala Desa, Sutar sangat menyayangkan kondisi infrastruktur jalan raya yang berkondisi buruk. Dirinya merasa malu dan beban ketika daerah ini mendapat predikat sebagai DSP.
“Sangat disayangkan kondisi buruk jalan raya menuju desa saya ini. kata mereka desa ini masih termasuk lingkaran perkotaan namun hingga saat ini masih seperti ini. Saya sudah berusaha untuk rela hibahkan belasan hektar tanah untuk fasilitas Umum seperti lapangan pacuan kuda, lapangan bola kaki, lokasi pembangunan masjid dan lokasi pembangunan Gereja. Tujuannya menjemput kemajuan yang ada karena daerah ini sudah berstatus super premium,” tandas Sutar sembari menggeleng-gelengkan kepalanya.
Dengan adanya kondisi jalan raya seperti ini, loyalitas dan dedikasinya selaku kepala desa, tidak pupus. Ia tetap berusaha bangun komunikasi dengan pihak Kecamatan untuk segera menyikapi kondisi jalan raya yang buruk ini. sebab fakta ini baginya merupakan sebuah pencitraan.
“Selama ini saya selalu komunikasi dengan pihak Kecamatan agar memperhatikan kondisi jalan Kabupaten di desa saya. Saya yakin akan banyak ivent yang akan diselenggarakan di desa Tiwu Nampar. Seperti lomba pacuan kuda, pertandingan bola kaki, pesta rakyat dan lain-lain untuk menunjang semua itu, maka harus didukung dengan jalan raya, baik jalan menuju jalur umum maupun jalan menuju lapangan TIDAR 31 Desember. Manfaat lain setelah jalan raya membaik tentu lahan kering yang masih tidur dan penuh dengan hutan ini termanfaatkan menjadi lahan produktif,” beber Sutar.