Denpasar, Suaranusantara.co – Ketua Umum FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia), Dr. Teguh Samudera menyampaikan dukungannya terhadap Kapolri untuk mengusut tuntas kasus penembakan terhadap Brigadir J. Menurut Teguh Samudera, peristiwa berdarah yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut adalah preseden buruk bagi institusi kepolisian.
“Kasus ini tidak untuk menjadi contoh, baik oleh anggota Polri atau penegak hukum lainnya,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Prof. H Teguh Samudera, SH., MH., Senin (15/8/2022) di Denpasar, Bali.
Ia mengatakan, sebagai institusi yang memiliki tugas melayani, mengayomi dan melindungi, kepolisian seharusnya dapat menjadi tauladan, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, Advokat senior ini mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
https://www.youtube.com/watch?v=4PH6aXrLVco
“Ini sungguh mengecewakan dan Kapolri seharusnya tidak segan-segan dalam menuntaskan kasus ini, karena kami juga mendukung Kapolri,” ujarnya. Ia menegaskan jika Polri merupakan milik Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan milik angkatan, golongan, atau kelompok-kelompok tertentu di tubuh kepolisian.
“Polri dibentuk berdasarkan Undang-undang, dan kami ikut berjuang saat terjadinya reformasi agar kepolisian terpisah atau terlepas dari Dwi Fungsi ABRI,” tuturnya.
Ungkap Secara Terbuka
Teguh Samudera juga mengkritisi sikap polisi yang terkesan menutupi motif peristiwa yang mencoreng citra lembaga polri tersebut.
“Karena dengan ditutup-tutupinya motif kasus tersebut, akan memunculkan asumsi berbeda dan justru membuat citra Polri semakin buruk di mata masyarakat. Untuk apa mereka menutup-nutupi, zaman sekarang adalah zaman terbuka. Kalau mereka tidak mengungkapkan secara gamblang, sekarang masyarakat akan sesuka-sukanya menafsirkan. Jika nanti muncul seperti itu ya jangan menyalahkan masyarakat,” kata Prof Teguh.
“Lebih baik terbuka, dan ssampaikan saja. Toh kalau sudah dijelaskan khan sudah terselesaikan karena itu juga menjadi hak publik untuk tau,” lanjutnya.
Sementara itu, Teguh menyampaikan bahwa DPP FERARI juga memberi apresiasi atas ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah menetapkan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus ini. (CBN media)