Borong, Suaranusantara.co – Kegiatan Konsultasi Hukum Gratis yang diselenggarakan Forum Advokat Manggarai Raya (Famara) Jakarta bekerja sama dengan Pasca Sarjana FH UTA 45 Jakarta, telah berhasil dilakukan di tiga tempat di Manggarai Raya.
Konsultasi Hukum pertama digelar pada Rabu (22/12/2021) di Hotel Prundi Labuan Bajo, Manggarai Barat. Kegiatan kedua digelar di Hotel Ranaka, Ruteng, pada Senin (27/12/2021) dan Kegiatan ketiga digelar di Coffe Forest, Borong, Manggarai Timur, pada Senin (27/12/2021).
Kegiatan Konsultasi Hukum Gratis ini disambut antusias oleh masyarakat Manggarai Barat (Mabar), Manggarai dan Manggarai Timur (Matim). Hal itu dibuktikan dengan banyaknya peserta yang menghadiri kegiatan Konsultasi Hukum Gratis ini.
Advokat senior Dr. Junior B. GREGORIUS, SH.,MH yang menjadi inisiator kegiatan ini menjelaskan tujuan utama dari Konsultasi Hukum Gratis ini.
“Konsultasi hukum gratis ini bertujuan untuk membantu sekaligus memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Agar masyarakat itu memahami, mengerti apa persoalannya dan jangan sampai mereka itu dibohongi, ditipu oleh orang lain yang mau menggunakan kesempatan atau apapun caranya untuk membuat mereka jadi korban,” papar Dr. Greg, sapaan akrabnya.
Ia menegaskan bahwa Konsultasi Hukum Gratis ini benar-benar untuk membantu masyarakat menemukan solusi dari berbagai persoalan yang dihadapi.
“Kegiatan ini tidak ada niat lain selain membantu masyarakat, yang menurut Famara banyak persoalan yang kemudian mereka sendiri tidak tahu, bagaimana jalan keluarnya. Khusus secara hukum,” tegas Dosen Pascasarjana FH UTA 45 Jakarta ini kepada wartawan di sela-sela kegiatan Konsultasi di Coffee for Res, Borong pada Senin, 3 Januari 2021.
Tanggapan Peserta
Tak sedikit masyarakat yang memanfaatkan kesempatan Konsultasi gratis ini, mulai dari Labuan Bajo, Ruteng dan Borong. Para peserta memberikan apresiasi dan merasa terbantu setelah mengikuti kegiatan ini.
“Konsultasi ini sangat bermanfaat terutama membuka jalan dalam hal penyelesaian kasus saya,” ujar Ahmad, salah satu peserta yang berkonsultasi di labuan bajo.
“Dari penjelasan tim konsultasi ini saya 75% sangat dibantu, dan membuka pikiran saya. Harapan saya ya semoga kegiatan seperti ini terus-menerus dilakukan karena ini sangat membantu untuk kami masyarakat yang ekonomi lemah. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim yang hadir dalam memberikan penjelasan,” tambah Ahmad.
Peserta lain, Bonaventura juga merasa sangat senang dan merasa terbantu dengan adanya kegiatan Konsultasi Hukum Gratis ini.
“Kegiatan ini sangat membuka arah hati dan pikiran kami bagaimana untuk berjuang agar bisa mempertahankan kebenaran. Harapan saya kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan agar kami masyarakat tahu bagaimana hukum itu sebenarnya. Saya mengucapkan terima kasih kepada pak Doktor Greg dan teman-teman yang telah meluangkan waktu untuk kami”, ujar Bonaventura.
Sementara itu, menurut Bacharuddin, peserta Konsultasi di Ruteng, kegiatan ini sangat membantu meskipun diselenggarakan dalam suasana yang santai.
“Saya mencatat banyak sekali tadi masukan-masukan dari beliau dan teman-teman. saya berterima kasih sekali. ini kegiatan yang baik sekali karena kami terlebih khusus saya di sini banyak persoalan-persoalan hukum yang sama sekali kami tidak mengerti, saya juga melihat mereka ikhlas membantu atau memberikan masukan-masukan kepada saya. Saya juga dengar tadi beliau-beliau berencana akan membuka kantor di Labuan Bajo, jadi mudah-mudahan nanti rencana itu jadi, dan kami juga bisa memanfaatkan fasilitas atau kesempatan itu untuk mencari kebenaran hukum”, ujar Bacharuddin.
Selain itu, Silvester Njaur, Warga matim yang hadir dalam kegiatan di Borong, mengaku lega setelah mengikuti kegiatan ini.
Ia mengatakan sudah menemukan titik terang persoalan yang melimpah dirinya. Ia pun berterima kasih pada pihak Famara yang dengan tulus membantu persolan hukum yang dihadapinya.
“Terimakasih pada pihak penyelenggara konsultasi hukum gratis ini, bersyukur dua persoalan yang menimpah saya sudah ada gambaran dan titik terang. Apalagi kami yang kurang paham hukum, semoga dengan adanya konsultasi hukum ini sedikit tertolong kasus kami saat ini,”tuturnya. (CBN)