Ruteng, Suaranusantara.co – Kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 tengah menjadi sorotan dan perbincangan hangat di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Manggarai.
Dampak efisiensi anggaran tersebut, Kabupaten Manggarai di tahun 2025 mengalami pemangkasan anggaran transfer dana dari pemerintah pusat sebesar 69 miliar.
Aleksius Armanjaya, anggota DPRD Kab. Manggarai, ketika dihubungi media ini, Sabtu, 15 Februari 2025 menyampaikan sikap dan pandangannya.
Dia mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai untuk adaptif menyikapi kebijakan efisiensi anggaran ini.
“Pemkab Manggarai mesti melakukan penyesuaian secara bijak agar apa yang menjadi visi-misi dan program pemerintah tidak terganggu dengan kebijakan refocusing ini”, ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat ini.
Semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga diminta untuk berfokus pada program prioritas. Program prioritas yang dimaksud adalah program daerah yang berhubungan langsung dengan kepentingan publik dan kebutuhan hidup masyarakat.
“Tagline Inovasi yang digaungkan oleh Bupati terpilih Herry Nabit mesti diterjemahkan secara efektif oleh seluruh SKPD agar kebijakan efisiensi ini tidak berdampak pada terganggunya kepentingan publik dan kebutuhan hidup masyarakat”, jelas Lexy, sapaan akrab politisi Demokrat ini.
Selain itu, Lexy juga menekankan komitmennya untuk mengawasi pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Manggarai.
Pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG sangat penting dilakukan untuk menghindari penyimpangan dan memastikan program ini tepat sasaran juga memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat nantinya.
Lexy sangat mengharapkan agar program MBG yang akan dieksekusi mesti melibatkan masyarakat dan pelaku UMKM lokal yang ada di Manggarai.
“Keterlibatan masyarakat dan pelaku UMKM lokal harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Ini harus dipikirkan oleh pemda, jangan pihak lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan masyarakat dan pelaku UMKM lokal di Manggarai ini”, jelas anggota DPRD dari dapil Ruteng-Lelak-Rahong Utara ini.
Keterlibatan UMKM dalam program MBG merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“UMKM lokal kita mesti dilibatkan. Keterlibatan UMKM lokal akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat kita”, tutupnya.
Penulis: Patris Agat