Ruteng, Suaranusantara.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai tanggapi isu pemecatan sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai.
Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos menjelaskan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah untuk mengetahui kebenaran informasi pemecatan tersebut.
“Hari senin saya coba berkomunikasi dengan Pemerintah untuk mendapatkan alasan mengapa kebijakan itu dilakukan”, jelasnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (15/3/2025).
Paulus menambahkan, DPRD secara kelembagaan belum mendapat pemberitahuan. Dirinya juga enggan memberikan komentar ketika dimintai tanggapan lebih lanjut.
“Selamat siang, adik. Mohon maaf saya belum bisa memberikan tanggapan karena saya tidak tahu apa yang menjadi alasan dari kebijakan itu”, terangnya.
Disinggung upaya yang akan dilakukan selanjutnya, Paulus mengaku akan mengirimkan surat permohonan kepada Pemerintah untuk mendapat penjelasan dari kebijakan tersebut.
“Sangat tergantung pada dinamika yg terjadi. Bisa permohonan penjelasan melalui surat pimpinan kepada pemerintah, bisa juga melalui rapat kerja antara komisi A dengan Pemerintah”, terangnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan THL di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) dirumahkan tanpa alasan yang jelas sejak Selasa (12/3/2025).
Kabar tersebut mencuat setelah beberapa perwakilan THL yang enggan namanya dipublikasikan, membeberkan kejadian tersebut kepada media.
“Kaka, semua THL sudah diberhentikan mulai hari ini”, ungkap salah satu THL di Dispenda melalui pesan WhatsApp.
Kaban Dispenda, Kanis Nasak dan Alexius Harimin, Plt. Kepala Satpol PP enggan berkomentar perihal kebijakan tersebut.
“Hari Senin baru saya siapkan datanya, Ite”, jawab Kaban Dispenda, Kanis Nasak ketika dimintai keterangan oleh media ini.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Fansi Aldus Jahang belum mengetahui kebenaran informasi tersebut.
Fansi mengaku akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).
“Angka pastinya saya tidak hafal. Saya cek BKPSDMD dulu, adik”, tutup Fansi.
Penulis: Patris Agat