Suaranusantara.co – Terdapat 33 perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) menduduki jabatan sebagai Kapolda di 33 wilayah di Indonesia. Dari total tersebut, hanya 11 kapolda yang melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK).
Dari hasil penelusuran VIVA dalam laman e-LHKPN, 11 kapolda yang melaporkan kekayaannya antara lain, Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Kemudian, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Iman Sugianto, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi, dan Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Pristiwanto.
Dari 12 jenderal bintang dua tersebut, ditemukan data 5 Kapolda dengan harta kekayaan yang cukup fantastis. Kelimanya ialah, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa (kekayaan capai Rp29 miliar), Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal (kekayaannya Rp27 miliar). Di posisi ketiga, ada Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Teguh Pristiwanto (harta kekayaan Rp9,9 miliar), Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Imam Sugianto (kekayaan Rp9,2 miliar) dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi (harta kekayaan Rp7,2 miliar). (CBN)