Labuan Bajo, suaranusantara.co Dalam rangka mencegah bahaya penyakit Rabies yang disebabkan oleh hewan seperti Anjing, kera dan kucing, Pusat Kesehatan Hewan [Puskeswan] Kecamatan Lembor melaksanakan kegiatan rutin pemberian Vaksin Anti Rabies yang berlangsung di Nara Desa Wae Kanta, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Kamis [18/7/2024].
Hal ini disampaikan Koordinator Puskeswan Kecamatan Lembor, Emirensiana Lahi [Rensi] saat diwawancarai suaranusantara.co, menyatakan
“Program kegiatan dari Puskeswan untuk pencegahan rabies itu, merupakan program pemberian vaksinasi terhadap anjing kucing maupun kera. Kegiatan ini merupakan rutinitas, minimal sekali setahun dilakukan untuk 14 Desa satu kelurahan di wilayah kecamatan Lembor. Terkait anggaran untuk kegiatan ini hanya ada di Dinas, kami hanya mengambil vaksin yang disediakan di laboratorium Dinas. stok vaksin yang tersedia saat ini masih ada 600 di puskeswan. Semua kasus gigitan yang yang ditangani oleh Puskeswan selama ini tidak ada ya g terindikasi rabies. Bila tejadi gigitan maka wajib melaporkan ke desa, dari desa ke Puskeswan nanti setelah kami dapat info, maka kami akan turun untuk melakukan investigasi kemudian korbannya harus ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Setelah itu kami lakukan vaksin darurat ketika terjadi kasus gigitan lalu anjingnya segera diikat. Pelayanan ini tidak dilakukan pungutan biaya. Reaksi yang timbul pada ternak pasca divaksin ada reaksi kadang demam itu tergantung dari daya tahan anjing itu sendiri tetapi kalau misalnya setelah vaksin, terjadi kematian mungkin ada penyakit lain. Anjing yang di berikan VAR oleh Puskeswan selama ini berjumlah 673 ekor anjing di wilayah Kecamatan Lembor,” ungkap Rensi
Terkait kegiatan pemberian VAR di Desa Wae Kanta tepatnya di Dusun Mante Penok, Hendrikus Jehandu [ Henrik] menjelaskan
“Saya selaku kepala Dusun di wilayah Mante Penok, sangat berterima kasih atas pelayanan dari Puskeswan dalam rangka pencegahan bahaya rabies di desa ini. Kalau misalkan terjadi kasus gigitan maka saya mengharapkan agar masyarakat lebih proaktif untuk melaporkan kejadian itu agar cepat mendapatkan penanganan. Bila terjadi gigitan maka pihak korban wajib lapor di desa dan agar pihak Desa sampaikan kepada pihak Puskeswan untuk melakukan tindakan lebih lanjut dan perintahkan untuk segera ikat anjingnya dan diambil sampelnya baru kita eksekusi anjingnya,” Ujar Hendrik
Salah seorang warga asal kampung Kolong selaku pemilik anjing mengaku resah anjing peliharaannya belum di divaksin, Agustinus Maun [Agus] mengungkapkan,
“Saya selaku pemilik anjing merasa ketakutan kalau anjing peliharaan saya ini belum divaksin takutnya satu waktu gigit orang. Sekarang saya merasa aman karena anjing peliharaan saya sudah vaksin. Saya juga tidak bisa bantah kalau pemerintah perintahkan untuk basmi. Saya bersyukur kepada petugas Puskeswan karena semua anjing peliharaan saya sudah divaksin,” ujar Hendrik