Jakarta, Suaranusantara.co –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Vox Point Indonesia DKI Jakarta melantik Bruno Binsasi menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Vox Point Indonesia Jakarta Pusat Periode 2021-2025.
Pelantikan berlangsung dalam virtual zoom yang disaksikan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Vox Point Indonesia, Sabtu (25/9/2021).
Melansir Matakatolik.com dalam sambutannya, Bruno Binsasi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia bertekad membawa Vox Point Indonesia Jakarta Pusat sesuai amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ormas Katolik yang berdiri 12 Maret 2016 itu.
Ia menekan tiga hal dalam melaksanakan tugas organisasi selama empat tahun ke depan, di antaranya, proses pelantikan menjadi dasar karena telah resmi menjadi pengurus.
“Itu artinya bahwa mulai hari ini kami sebagai pengurus sudah resmi dan siap menjalankan perintah organisasi,” tegas Bruno.
Dalam menjalankan tugasnya, Bruno menyinggung soal kolaborasi. Ia menilai kolaborasi menjadi kunci utama agar ide dan gagasan bisa dilakukan sebagaimana yang diamanatkan Kongres Pertama Vox Point Indonesia pada 2019 lalu.
“Kita perkuatkan kolaborasi. Karena Ormas Vox Point Indonesia lahir dari kita, oleh kita dan untuk Gereja dan Bangsa Indonesia. Cita-cita luhur para pendiri organisasi ini harus bisa dilakukan dengan spirit Kebangsaan. Untuk bisa mewujudkan itu hanya dengan kerja sama yang kompak,” lanjut Bruno.
Ia juga berharap agar Dewan Pimpinan Nasional dan Dewan Pimpinan Daerah DKI Jakarta memberikan dukungan total.
“Saya berharap DPN dan DPD DKI Jakarta memberi dukungan bagi kami, agar bisa menjalankan tugas organisasi ini sesuai apa yang diharapkan,” ujarnya.
Pengurus Vox Point Indonesia Jakarta Pusat dilantik oleh Ketua DPD Vox Point Indonesia DKI Jakarta Norben Syukur dan disaksikan Ketua Umum Vox Point Indonesia Yohanes Handojo Budhisedjati dan Sekjen Ervanus Ridwan Tou. Hadir pada kesempatan tersebut pengurus DPN dan DPD DKI Jakarta serta beberpa perwakilan dari DPD dan DPW Vox Point Indonesia dari berbagai daerah.