Malang, Suaranusantara.co – Institut Pastoral Indonesia (IPI) Malang, Provinsi Jawa Timur, mengadakan kegiatan simposium di Rumah Unio Keuskupan Malang pada tanggal 12-16 Oktober 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh Dirjen dan unsur pimpinan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Katolik, para pimpinan serta dosen dari sekolah tinggi keagamaan Katolik seluruh Indonesia, para pelayan pastoral dan mahasiswa IPI Malang.
Simposium ini mengangkat tema “Revitalisasi Konsep Pastoral Romo Paul Jansen untuk Gereja Katolik Indonesia”. Romo Paul Jansen, CM berkarya di Jawa Timur selama hampir 66 tahun (1951-2017). Dia merupakan tokoh yang berjasa tidak hanya dalam hal iman, tetapi juga dalam bidang kebudayaan, kemanusiaan, dan terumata pendidikan.
Simposium ini diawali dengan misa bersama yang dipimpin oleh Romo Benny Denar, Pr dan didampingi oleh Romo Sefri Juhani, SVD. Dalam kotbahnya, Romo Benny Denar, Pr, salah satu imam keuskupan Ruteng yang sedang melanjutkan pendidikan doktoralnya di STFT Widya Sasana Malang, mendorong umat katolik untuk meneladani kehidupan Romo Paul Jansen, CM yang sangat membumi dan peduli pada yang miskin dan melarat. Dia mengatakan bahwa dengan belajar dari Romo Paul Jansen, maka berpastoral di Indonesia perlu kontekstual, integral dan relevan dengan keadaan umat. Berikut merupakan isi lengkap kotbah Romo Benny Dennar, Pr.

“Para Romo, para Suster, Bapak, Ibu, Sdra, dan saudari yang terkasih dalam Kristus. Teks Injil yang diperdengarkan dalam perayaan ekaristi pembukaan simposium ini diambil dari Injil Lukas yang mengisahkan kritik kaum Farisi yang mempermasalahkan Yesus yang tidak mencuci tangan-Nya sebelum makan; sebuah peraturan turun-temurun yang berasal dari adat istiadat Yahudi. Bagi kaum Yahudi, unsur kepastian hukum berupa ketaatan terhadap peraturan secara harafiah merupakan panggilan keagamaan yang mutlak. Mereka terjebak dalam formlisme beragama, yaitu menghayati hidup beragama secara artifisial dan ritualistik.
Mereka, seperti juga kuat dalam semangat kebangkitan hidup beragama dalam era postsekularisme ini, terhanyut dalm praktik keagamaan yang terfiksasi dan terkonsentrsi pada dosa dan pelanggaran. Karena terlalu terobsesi pada pemulihan kemurnian ajaran dan perilaku, maka model penghayatan beragama seperti ini cenderung hanya sibuk pada pencarian dan pencegahan akan kesalahan dan dosa.
Penghayatan beragama model ini selalu berorientasi pada ketepatan mengulangi ajaran, ketelitian menjalankan ritual dan kepatuhan tanpa sikap kritis terhadap perintah. Di sini agama mengabsolutkan dosa, seolah-olah mata Tuhan dan keprihatinan-Nya hanya tertuju kepada iktiar untuk menghitung-hitung kesalahan dan dosa manusia. Dosa dilihat sebagai penodaan terhadap kekudusan Tuhan dan tugas para pemuka serta aktivis agama adalah sebagai pembela Tuhan dan polisi moral. Hal ini misalnya tampak dalam adanya beragam aksi teror yang berpretensi membantu Allah merealisasikan hukuman-Nya kepada para pendosa.
Selanjutnya, ketidakcemaran Tuhan sering ditafsir bahkan diidentikkan dengan ketidakcemaran agama dan para pemukanya dari segala kekurangan dan kelemahan. Obsesi kepada ketidakbercelaan ini menjadi sebab orang menyangkal berbagai pelanggaran yang pernah terjadi dalam dan atas nama agama. Mata hanya diarahkan kepada kesalahan pihak lain dan segala daya dan upaya dikerahkan untuk menutupi kesalahan sendiri.
Maka tak heran, apabila praktik beragama seperti ini cenderung munafik, mengutamakan kesucian penampilan atau kesalehan simbolik, tanpa pembetulan nurani. Dengan praktik seperti ini, maka tidak heran kita masih sering menemukan antagonisme keagamaan; semangat beragama begitu tinggi, tetapi apa yang dinamakan Paus Fransiskus sebagai “globalisasi ketidakpedulian”, semakin membesar. Padahal inti dan dasar paling hakiki dari dari agama adalah cinta kasih.
Bagi kita para kawanan Kristus, anggota Gereja, belas kasihan atau cinta kasih adalah jantung Injil, dan menurut Paus Fransiskus, seharusnya hal itu (belas kasihan) menjadi pola hidup dan pola berpastoral dalam Gereja. Kemurahan hati harus dijadikan kriterium kredibilitas kita, kriteriuam arah dan praksis pastoral kita. Oleh karena itu, kita membutuhkan ilmu dan model pelayanan pastoral yang memang benar-benar tepat sasar, membumi, bergerak dari bawah, kenal dan rela berbau domba, merasakan masalah dan keprihatinan yang benar-benar ada dalam umat/masyarakat, berlandaskan kajian kritis dengan mempertenggangkan sumbangan ilmu-ilmu lain, berusaha menemukan posisi Allah dan kehendak-Nya, dan selanjutnya bersama umat bertindak untuk perubahan kehidupan yang semakin mengabdi kepada kemanusiaan.
Semua itu, hemat saya sudah dipraktikkan dengan sungguh cemerlang oleh Romo Hendrikus Paulus Jansen, sang pendiri Institut Pastoral Indonesia (IPI) Malang; juga pendiri Kongregasi Alma, dan Yayasan Bakti luhur yang bergerak serta berkarya untuk anak-anak berkebutuhan khusus, miskin dan terlantar.
Dalam diri Romo Paul Yansen, pastoral sungguh menjadi ilmu dan pengabdian yang berangkat dari kepekaan terhadap penderitaan, merasa tergerak oleh penderitaan itu dan berjuang mengatasinya. Baginya, pastoral adalah sebuah panggilan untuk membela manusia, khususnya mereka yang menderita. Dengan demikian, beriman dan berpastoral tidak sekadar berjuang menegakkan ajaran agama dan menjaga kemurnian ritus-ritus, tetapi terutama meneggakkan manusia yang bungkuk kerena tertindih tekanan ekonomi, paksaan sosial dan kamuflase politik, serta berjuang memulihkan martabat manusia.
Kita yang yang hadir dan akan mengikuti simposium ini dalam beberapa hari ke depan berusaha untuk belajar dan mereaktulisasi konsep, wawasan, praktik serta gaya pastoral Romo Paul Jansen. Dengan demikian, Gereja yang kita layani sungguh menjadi Gereja yang diharapkan dalam sinode para uskup (2021-2023), yaitu Sebuah Gereja yang dapat berlaku sebagai subjek yang dapat dipercaya dan mitra yang dapat diandalkan di jalan-jalan dialog sosial, penyembuhan, rekonsiliasi, inklusi dan partisipasi, rekonstruksi demokrasi, promosi persaudaraan dan persahabatan sosial.
Untuk itulah kita berharap agar melalui simposium ini, arah pengembangan ilmu dan praksis pastoral Indonesia yang benar-benar kontesktual, integral, relevan dan signifikan untuk umat Katolik Indonesia yang kita layani”.
Romo Benny Denar, Pr juga menyampaikan bahwa simposium ini sesuai dengan sinode para uskup bertema: “Bagi Gereja Sinodal: Persekutuan, Partisipasi dan Misi” yang dalam Gereja Universal telah dibuka pada tanggal 9-10 Oktober 2021 lalu dan dalam Gereja-Gereja partikular dibuka tanggal 17 Oktober 2021 yang akan datang.