Jakarta, Suaranusantara.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melakukan pembukaan kegiatan masyarakat secara bertahap. Nantinya ketika di berlakukan, syarat utamanya adalah vaksinasi Covid-19.
Sejauh ini, Anies menyebut pihaknya sudah melakukan vaksinasi kepada lebih dari 7,5 juta orang di Jakarta untuk dosis pertama. Mulai dari tenaga kesehatan, jurnalis, lansia, hingga masyarakat umum sudah di suntikan vaksin.
“Kami di Jakarta nantinya akan melakukan pembukaan kegiatan dengan mensyaratkan harus mengikuti vaksinasi terlebih dahulu,” kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/8/2021).
Menurut Anies, pembukaan kegiatan masyarakat ini masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat tentang penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Jika levelnya di turunkan, akan ada sektor yang tadinya ditutup jadi di buka atau mendapatkan pelonggaran.
“Jadi kita nanti akan melaksanakan ketika sudah ada ketentuan status PPKM nya level 4 atau level 3. Karena dari situ nanti ada sektor-sektor apa saja yang sudah bisa di mulai dan cara melaksanakannya,” jelasnya.
Namun Anies menyatakan selain pembukaan yang di izinkan Pemerintah Pusat, syarat untuk di Jakarta di tambah harus vaksinasi. Ini berlaku mulai dari para pekerja kantoran, tukang cukur rambut, hingga para pelanggannya.
“Di Jakarta ketentuan itu di tambahkan satu, yaitu harus sudah vaksin. Jadi walaupun sektornya di nyatakan di izinkan, tapi untuk di DKI ada penambahan, harus sudah vaksin,” katanya.
Alasan Mantan Mendikbud ini menambahkan syarat vaksinasi karena vaksin mengurangi dampak dari paparan Covid-19. Jika sudah di suntik, maka potensi terkena gejala berat akan berkurang.
“Data yang kita miliki menunjukan bahwa resiko terjadinya fatalitas dan resiko terjadinya gejala berat itu menjadi makin kecil bila sudah tervaksin,” pungkasnya.