Jakarta, Suaranusantara.co – Anggota DPR Komisi III mencecar Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahmud MD, dalam rapat dengar pendapat (29/03).
Rapat tersebut membahas isu dugaan kasus pencucian uang dan transaksi janggal di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun. Mahfud MD menggegerkan publik karena mengungkapkan kejanggalan ini di depan publik.
Dalam pemaparannya, Mahfud memberikan respon terhadap anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, yang menyatakan adanya peluang ancaman pidana. Ini karena Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana melaporkan informasi intelijen kepada Mahfud.
Mahfud menegaskan bahwa ia adalah Ketua Komisi Pemberantasan TPPU sehingga berhak melakukan hal itu. Bahkan, Mahfud menantang balik Arteria untuk menyatakan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan. Rapat kala itu pun memanas karena silang pendapat para anggota dengan Mahfud MD.
Karier Politik Mahfud MD
Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U. lahir pada 13 Mei 1957 di Sampang, Madura, Jawa Timur. Ia adalah seorang dosen yang juga politikus. Lulusan Sarjana Hukum Atur Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini juga Sarjana Sastra Arab, Universitas Gadjah Mada (UGM). I
Mahfud melanjutkan pendidikan di Magister Pengetahuan Politik, UGM. Ia meraih gelar Doktor Pengetahuan Hukum Atur Negara di universitas yang sama. Setelahnya ia sukses meraih gelar Profesor Hukum Atur Negara di UII.
Mahfud MD bekerja sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum UII sejak 1984 hingga saat ini. Ia juga pernah bekerja sebagai Pembantu Rektor I UII dari 1994 hingga 2000. Saat memegang jabatan tersebut, ia juga menjadi anggota Panelis dan Asesor, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dari 1997 sampai 1999. Sebelum kemudian terjun ke dunia politik hingga saat ini
Mahfud MD terpilih sebagai Plt. Staf Pakar dan Deputi Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia (HAM) selama setahun pada tahun 1999. Setelahnya, ia langsung menjabat sebagai Menteri Pertahanan Indonesia pada 2000-2001. Kemudian memegang jabatan Menteri Kehakiman pada 2001.
Pada tahun 2002. ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sampai 2005. Saat menduduki kursi politik, ia juga tetap berkarier dalam dunia pendidikan sebagai Rektor Universitas Islam Kadiri tahun 2003-2006.
Mahfud MD pernah menduduki kursi DPR RI sebagai anggota Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif pada 2004-2008 . Ia juga menjadi anggota Tim Konsultan Pakar pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Indonesia. Pada 2008-2013, ia memegang jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Pada peiode ini, ia menjabat sebagai Menkopolhukam dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.