Jakarta, Suaranusantara.co – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) segera copot Kapolres Manggarai Barat.
Pasalnya, Kapolres Manggarai Barat di duga melakukan intimidasi terhadap Ketua PMKRI Cabang Ruteng di Polres Manggarai Barat, Senin 29 Maret 2021.
Kronologis
Pada Senin 29 Maret 2021 Hendrikus Mandela, Ketua PMKRI Cabang Ruteng bersama tiga anggota PMKRI Kota Jajakan Labuan Bajo mendatangi Polres Manggarai Barat. Kedatangan tersebut bertujuan untuk melakukan audiensi terkait peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makkasar.
Di mana dengan adanya pertemuan tersebut Polres Manggarai Barat diharapkan dapat meningkatkan keamanan menjelang perayaan paskah.
Awalnya kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar, hingga Kapolres Manggarai Barat, Bambang Hari Wibowo menyinggung mengenai pernyataan sikap PMKRI Cabang Ruteng mengenai penganiayaan terhadap warga oleh aparat Polres Manggarai Barat dan TNI Dandim Manggarai Barat di Sirimese, Ndoso, Manggarai Barat pada 16 Februari 2021 lalu.
Kapolres Manggarai Barat menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan merugikan Institusi Polres Manggarai Barat, Polda NTT dan Dandim Manggarai Barat.
Oleh karena itu, Kapolres meminta Hendrikus Mandela meminta maaf. Namun, Hendrikus Mandela menolak seraya berusaha memberikan penjelasan atas pernyataan-pernyataan yang di permasalahkan.
Terjadi perdebatan antara Kapolres Manggarai Barat dan ketua PMKRI Cabang Ruteng. Saat perdebatan tersebut ruangan telah di penuhi oleh anggota polisi dari Reskrim. Situasi semakin riuh dan Kapolres meminta anggotanya untuk melakukan penahan apabila Hendrikus tidak bersedia minta maaf.
Akibat kondisi tersebut dan tekanan yang kuat Hendrikus bersedia minta maaf lewat video.
Copot Kapolres
Menanggapi hal tersebut, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) meminta Kapolda NTT untuk mencopot Kapolres Manggarai Barat.
PMKRI menilai tindakan yang di lakukan oleh Kapolres Manggarai Barat merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Alboin Samosir, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI menilai langkah yang di lakukan oleh Kapolres kepada Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng. Yang merupakan tindakan yang keliru dan jauh dari profesionalitas Polri.
Tindakan ini, kata dia, nantinya akan menjadi preseden buruk dalam menyelesaikan permasalahan.
“Berdebat dan mengajak anggota-anggota Reskrim masuk ke dalam ruangan saat audiensi merupakan bentuk intimidasi dan penekanan terhadap Ketua PMKRI Cabang Ruteng untuk membuat video permohonan maaf. Tindakan ini tentu saja jauh dari Konsep Presisi yang di tawarkan oleh Kapolri, Listyo Sigit, di mana polisi selalu mengedepankan transparansi dan berkeadilan,” ujar Alboin dalam keterangannya, Rabu 31 Maret 2021.
Alboin berharap agar dalam kasus seperti ini, Kapolres mengedepankan soal problem solving dan melibatkan semua pihak yang bermasalah.
“Seharusnya dalam menyelesaikan permasalahan ini, Kapolres Mabar mengedepankan problem solving. Dengan mengundang seluruh pihak yang terlibat dan melakukan penyidikan secara terbuka dan secara tegas menindak pelaku. Apabila di temukan kesalahan,” jelasnya.
Ia juga mendesak Kapolda NTT untuk mencopot Kapolres Manggarai Barat.
Alboin menegaskan, apabila Polda NTT tidak segera menindak Kapolres Manggarai Barat dengan pencopotan. PP PMKRI siap teruskan kasus ini ke Mabes Polri.
“Itu tindakan yang memalukan. Dan karena itu kami minta Kapolda NTT untuk segera mencopot Kapolres Manggarai Barat. Jika Kapolda tidak segera menyikapi tindakan Kapolres, kami siap teruskan kasus ini ke Mabes Polri,” pungkas Alboin.