Labuan Bajo, suaranusantara.co — Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga cita rasa keamanan dan kenyamanan di kawasan Destinasi Pariwisata Super Premium Labuan Bajo.
Melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari resmi menghadirkan Pos Layanan Hukum Gratis serta memperkenal platform digital Halo JPN di Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo, Jumat (9/10/2026).
Langkah strategis ini menjadi angin segar bagi industri pariwisata setempat. Kehadiran pos pelayanan hukum fisik di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) KSOP Kelas III Labuan Bajo yang terintegrasi dengan akses digital Halo JPN dirancang untuk memberikan kepastian, kemudahan, serta perlindungan hukum yang merata.
Layanan ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari warga lokal, pelaku usaha pariwisata, hingga wisatawan mancanegara tanpa dipungut biaya sedikit pun.
Inisiatif ini menegaskan bahwa pembangunan pariwisata berkelas dunia di Labuan Bajo tidak hanya bertumpu pada keindahan alam dan infrastruktur, melainkan juga didukung oleh ekosistem hukum yang responsif, inklusif, dan humanis.
Pendekatan Preventif di Pusat Aktivitas Maritim
Pemilihan kawasan pelabuhan sebagai pusat layanan bukanlah tanpa alasan. Sebagai salah satu gerbang utama mobilitas wisatawan dan urat nadi perekonomian maritim Labuan Bajo, area ini membutuhkan penanganan hukum preventif yang cekatan guna mengantisipasi serta menyelesaikan potensi sengketa maupun permasalahan hukum sejak dini.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Manggarai Barat, Muhammad Aziz Ma’ruf, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembentukan pos layanan ini merupakan bentuk keandalan institusi kejaksaan dalam mendekatkan pelayanan langsung di titik-titik krusial.
”Pembentukan Pos Pelayanan Hukum Gratis ini dilatarbelakangi oleh komitmen Kejari Manggarai Barat untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya di kawasan Pelabuhan Labuan Bajo yang menjadi pintu masuk utama wisatawan,” ujar Aziz Ma’ruf.
Menurutnya KSOP Kelas III Labuan Bajo sengaja di pilih sebagai locus kegiatan sosialisasi karena merupakan pusat urusan wisatawan, keagenan dan kapal.
”KSOP dipilih karena lokasinya sangat strategis dan berkaitan langsung dengan aktivitas pelabuhan, pariwisata, serta usaha jasa maritim tempat berkumpulnya masyarakat, wisatawan, agen perjalanan, hingga pemilik kapal. Kami ingin memastikan setiap pengunjung maupun pelaku usaha mendapatkan akses konsultasi hukum yang mudah, cepat, dan transparan dari Jaksa Pengacara Negara sebagai langkah pencegahan sejak dini,” tambahnya.
Solusi Hukum yang Modern dan Inklusif
Integrasi antara pos pelayanan fisik dan ekosistem digital Halo JPN memungkinkan siapa saja yang berada di Labuan Bajo untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara secara fleksibel dan efisien.
Melalui terobosan ini, Kejari Manggarai Barat tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis yang siap memberikan solusi hukum nyata.
Kehadiran layanan ini diharapkan semakin memperkuat daya tarik Labuan Bajo sebagai destinasi internasional yang aman, tertib, dan berkepastian hukum.










































































