Labuan Bajo, suaranusantara.co – Aktivitas warga ulayat Mbehal dan warga Kampung (Mukang) Tebedo saat membersihkan lahan di Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, pada Selasa (16/6/2026), diwarnai peredaran informasi yang dinilai provokatif.
Lahan Lengkong Warang yang membentang dari Kampung Rungkam lama hingga pesisir pantai tersebut, rencananya akan dibagikan kepada seluruh warga adat ulayat Mbehal setelah sebelumnya sempat menjadi objek sengketa.
Salah seorang warga adat ulayat Mbehal, Gabriel Johang, menyayangkan beredarnya isu sepihak mengenai situasi di lapangan.
”Hari ini saya dikagetkan dengan beredarnya informasi yang mengatakan bahwa telah terjadi pertumpahan darah di Lengkong Warang hari ini. Atas informasi itu saya tegaskan bahwa tidak ada peristiwa pertumpahan darah di Lengkong Warang wilayah Ulayat Mbehal hari ini. Saya menduga informasi itu sengaja disebarkan oleh para provokator mafia tanah yang mau merampas tanah milik ulayat Mbehal,” ujar pria yang akrab disapa Geby tersebut, Selasa (16/6/2026).
Gabriel menjelaskan bahwa kehadiran warga Mbehal dan Tebedo di lokasi tersebut murni untuk membersihkan lahan yang akan dibagikan kepada warga ulayat. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi klaim sepihak dari pihak luar.
”Kami hari ini berada di Lengkong Warang untuk membersihkan lokasi untuk dibagikan kepada warga ulayat agar tidak diganggu lagi oleh oknum-oknum yang datang hanya untuk merampok tanah ulayat dan menjualnya diam-diam. Kami tidak ingin warisan leluhur kami dirampas oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang kemudian akan menimbulkan kasus berkepanjangan untuk generasi dan anak cucu kami,” tegas Geby.
Menurutnya, informasi bohong tersebut sengaja diembuskan untuk mengadu domba warga dan memancing emosi, sehingga tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.
”Kami warga ulayat Mbehal bersama warga kampung (Mukang) Tebedo tidak akan terpengaruh dengan isu ini. Bagi kami lokasi ini mutlak milik ulayat Mbehal. Kalau ada pihak lain yang menyebarkan informasi buruk maka kami anggap itu hanyalah pengganggu. Memang sebelumnya ada pihak yang mempersoalkan lokasi ini dan berupaya untuk membagi karena sudah deal-dealan dengan investor, namun kami berhasil gagalkan bahkan sampai pada proses hukum. Sekarang muncul lagi isu baru,” pungkasnya.
Kronologi Sengketa Lahan
Sengketa atas lahan Lengkong Warang ini sebelumnya melibatkan klaim dari warga Rareng yang dipimpin oleh Mersi Mance dan Blasius Panda, yang mengklaim diri sebagai Tu’a Golo Rareng.
Persoalan tersebut kemudian bergulir ke ranah hukum setelah Blasius Panda melaporkan warga ulayat Mbehal ke Polres Manggarai Barat pada 14 Juli 2025.
Laporan tersebut dipicu oleh aksi sekitar 10 orang warga ulayat Mbehal yang menghalangi kedatangan warga Rareng pimpinan Mersi Mance yang berniat membagi dan menjual lahan tersebut.
Dalam perkembangan penanganan kasus oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat, Gabriel Johang sempat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP.
Namun, hingga Gabriel dibebaskan oleh pihak kepolisian, kelanjutan penanganan kasus tersebut dinilai belum menemui titik terang.
Di sisi lain, warga ulayat Mbehal melalui Karolus Ngotom juga sempat melaporkan Mersi Mance ke Polres Manggarai Barat terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis tombak.
Laporan tersebut diterima dengan Nomor: LP/B/141/IX/2025/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT tertanggal 2 September 2025. Hingga saat ini, pihak pelapor menilai penanganan laporan tersebut belum berjalan secara maksimal.
Isu Penjualan Lahan oleh Pihak Luar
Selain konflik dengan warga Rareng, warga ulayat Mbehal kini juga mengantisipasi informasi mengenai adanya upaya penjualan lahan Lengkong Warang oleh oknum dari Kampung Gerak.
Informasi ini memicu warga Mbehal yang bermukim di Merot untuk memperketat pemantauan di lokasi.
Warga ulayat Mbehal, Karolus Ngotom, menyampaikan indikasi tersebut kepada suaranusantara.co pada Senin (29/12/2025) lalu.
”Kami akan selalu melakukan pantauan di lokasi Lengkong Warang sebab isu ini sudah semakin menguat. Pada bulan Juni yang lalu kami sudah mendengar isu bahwa ada pembeli yang mau membayar di depan (DP) 5 M dan juga sudah serahkan uang sejumlah 5 juta untuk biaya pertemuan. Tiba-tiba setelah itu orang Rareng masuk lokasi untuk membagi lokasi itu. Kami menduga bahwa warga Rareng datang untuk menjual lokasi itu karena sudah janjikan DP,” kata pria yang akrab disapa Karel tersebut.
Karel menambahkan, dirinya kembali menerima informasi serupa pada Minggu (28/12/2025) malam dari seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.
”Tadi malam saya mendapat isu lagi bahwa orang dari Kampung Gerak saat ini lagi bekerja keras untuk mencari pembeli yang mau membeli lokasi di Lengkong Warang. Usaha ini sementara berjalan namun masih sangat dirahasiakan, kata penjual itu melalui percakapan via WhatsApp dengan temannya,” ujar Karel sebelum bergerak menuju lokasi Lengkong Warang.










































































