Labuan Bajo, suaranusantara.co – Menanggapi berita Baner tv yang berjudul *Baneratv.com Bantah Tuduhan Pemerasan, Pemred: Pemberitaan Tidak Berimbang dan Cederai Etika Jurnalistik*, Hipatios Wirawan, Kuasa Emiliana Helni menyampaikan Hak Jawab ke media online Baner tv. Permintaan tersebut tidak dilakukan oleh Redaksi Baner tv.
Dalam hak jawab tersebut, Hipatios Wirawan memberikan keterangan lebih detail mengenai dugaan terjadinya upaya pemerasan terhadap kliennya.
Tanggapan Kuasa Hukum Emiliana Helmi
Adanya dugaan upaya pemerasan terhadap kliennya melalui modus penawaran mediasi berbayar guna menghentikan pemberitaan justru berawal dari penyampaian Advokat Marsel Ahang maupun oleh Ronal sendiri melalui percakapan via telepon.
Menurutnya, tindakan Ronal Jantur yang masif melakukan serangan melalui media sosial, mengunggah rekaman suara (voice note), hingga menyebarkan data pribadi tanpa izin merupakan bentuk tekanan terhadap narasumber.
“Tindakan ini sangat tidak profesional dan melanggar prosedur jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas advokat yang akrab disapa Wira tersebut kepada suaranusantara.co di Labuan Bajo, Minggu (3/5).
Kronologi Dugaan Mediasi Bersyarat
Wira membeberkan kronologi dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam upaya penyelesaian perkara ini. Ia menyebut nama advokat Marsel Ahang yang diklaim Ronal Jantur sebagai penghubung untuk negosiasi perdamaian.
Pada Jumat (1/5) pukul 11.51 WITA, Wira mengaku dihubungi oleh Marsel Ahang yang menyatakan telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Ronal Jantur. Namun, saat dikonfirmasi langsung oleh Wira melalui pesan singkat berbahasa daerah, RJ justru memberikan jawaban yang tidak konsisten.
”Dalam percakapan tersebut, Ronal Jantur tidak membantah keterlibatan Marsel Ahang, melainkan menceritakan alasan di balik pembicaraan tersebut. Ronal Jantur mengklaim pernah dihubungi pihak yang mengaku keluarga klien kami untuk menghentikan berita, namun ia menyatakan memiliki naskah berita yang siap terbit jika permintaan damainya tidak segera dikonfirmasi,” jelas Wira.
Lebih lanjut, Wira mengungkapkan bahwa meskipun angka nominal tidak disebutkan secara eksplisit, pihak Ronal Jantur terus menanyakan kesiapan dana dari pihak kliennya.
“Saya mencoba menanyakan jumlah uang yang diinginkan, tetapi mereka tidak mau menyebutkan dan justru bertanya balik berapa yang disiapkan oleh klien saya,” tambahnya.
Penolakan dari Pihak Klien
Tawaran perdamaian bersyarat tersebut secara tegas ditolak oleh Emilia Helni. Klien Wira tersebut justru meminta agar dugaan upaya permintaan uang ini dibuka ke publik.
Wira juga menyebutkan bahwa rekan sejawatnya di Ruteng menerima informasi serupa, di mana Marsel Ahang disebut menawarkan penghentian berita dengan syarat kompensasi finansial.
”Di dalam UU Pers, tidak ada pasal yang mengatur tentang mediasi dalam proses pemberitaan. Maka, upaya ini tidak hanya bertentangan dengan UU Pers, tetapi sudah mengandung niat jahat atau percobaan tindak pidana pemerasan,” pungkas Wira.
Ia juga menambahkan telah mengantongi bukti-bukti berupa rekaman dan tangkapan layar terkait dugaan caci maki yang dilakukan Ronal Jantur terhadap dirinya di berbagai grup WhatsApp untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Klarifikasi dari Ronal Jantur
Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu (2/5), Ronal Jantur memberikan jawaban yang dinilai tidak konsisten. Meski mengakui adanya percakapan telepon dengan Wira, Ronal Jantur membantah adanya kesepakatan dengan MA untuk menawarkan perdamaian.
Ronal Jantur juga menyangkal adanya tawar-menawar terkait naskah berita “Tidak pernah ada soal tawar-menawar naskah. Wira bukan pimpinan redaksi kami. Soal berimbang, Wira bukan sebagai wartawan saat hubungi saya,” ujar Ronal dalam klarifikasinya.
Terkait tudingan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Ronal Jantur menyebut pemberitaan sebelumnya melanggar Pasal 1 dan 3 KEJ, namun ia tidak memberikan penjelasan substansial mengenai poin pelanggaran yang dimaksud.
Hingga berita ini diturunkan, advokat Marsel Ahang yang disebut-sebut dalam pusaran mediasi ini belum memberikan respons saat dihubungi oleh awak media untuk konfirmasi lebih lanjut.










































































