Labuan Bajo, suaranusantara.co – Selang tiga hari setelah ramai diberitakan oleh sejumlah wartawan di Labuan Bajo karena terlibat dalam kepengurusan berkas wartawan yang ditetapkan melalui rapat Forkopimda Plus, kini Kadis Parekrafbud, Stefan Jemsifori melakukan tindakan yang tidak lasim dilakukan oleh Kadis lain yang menggunakan mobil dinas memasuki lokasi sengketa yang terletak di Merot, Desa Tanjung Boleng Kecamatan Boleng Kabupaten Manggarai Barat Pada Sabtu 14 Februari 2026.
Rapat Forkopimda Plus menetapkan Kepala Dinas Pariwisata ekonomi kreatif dan kebudayaan, Stefanus Jemsifori mendapat mandat untuk melakukan Verivikasi dan validasi berkas bagi media dan pers yang beroperasi di Labuan Bajo.
Tugas tambahan yang diberikan di luar wewenang Dinas Parekrafbud ini diduga merupakan bentuk peran ganda dengan mengambil alih wewenang dewan pers sebagaimana tertuang dalam surat yang diterbitkan pada Selasa (10/02/2026)
Tiga hari setelah lahirnya keputusan yang kontradiktif itu, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan, Stefanus Jemsifori datang ke lokasi itu menggunakan mobil plat merah dengan nomor plat EB 8054 WG sekitar pukul 20.00 Wita.
Kehadirannya sontak memantik reaksi geram warga setempat yang sedang tertekan usai menahan Gebi, Arung dan Karel oleh unit Pidana Umum Polres Manggarai Barat atas dugaan tindak pidana pengancaman yang dilaporkan oleh Hermanus Haflon pada 22 Agustus 2023 lalu.
Perbuatan yang tak layak ditiru dan tak lazim dilakukan oleh Kadis lain yang mendapat fasilitas dinas dari Pemda Manggarai Barat, Kadis Parekrafbud malah nekat masuk ke lokasi menggunakan mobil dinas.
Kejadian ini baru diketahui oleh awak media saat Doni Parera selaku Ketua LSM Ilmu mengirimkan pesan whatsapp isinya meberitahukan bahwa dirinya mendapat ancaman dari seseorang yang menyebut nama Stefanus Jemsifo
Kehadirannya selain meresahkan dan memantik reaksi geram warga setempat, Stefan panggilan akrab kadis itu juga diduga sempat mengancam Doni Parera melalui pesan Whatsap dan melalui telepon pada Sabtu 13/2/2026
Merasa terganggu dengan pengancaman itu, Doni panggilan singkat dari Dionisius Parera melayangkan laporan ke Polres Manggarai Timur dengan Nomor :LP/B/19/2026/PAMAPTA POLRES MANGGARAI TIMUR NTT Pada Minggu 15 Februari 2026 sekitar pukul 23.12 Wita.
Dugaan pengancaman itu bermula ketika Doni mendapat pesan Whatsapp yang berbunyi “Pa Doni, apa ngoeng Dite e….???,” tulis orang itu
Mendapat pesan dari orang yang tidak dikenal itu, saya kemudian menghubungi nomor itu lewat telpon Whatsapp. Saat diangkat, penerima telpon langsung melontarkan kalimat dengan nada kasar.
“Saya Stefan Jemfisori. Apa masalahnya kalau saya pergi kunjung Family? Saya serius ini,” jawab Orang itu sembari menyebut namanya yang sebenarnya
Lalu Doni menjawab, saya juga serius ini. Kemudian, dengan suara tinggi Stefan menjawab lagi, “Saya akan cari kau. Kau tunggu besok.” Ujar Stefan dengan nada mengancam akan mencari Doni dan langsung mematikan HPnya.
Beberapa saat kemudian dia kembali kirimkan wa, “Besok saya akan ketemu kraeng. Kraeng dimana?” bunyi pesan Stefan yang terakhir kepada Doni
Ancaman itu menyebabkan Doni merasa sangat terganggu baik psikisnya maupun kenyamanan keluarganya. Oleh Karena itu ia berharap agar Polisi segera memproses terlapor
“Saya berharap Polisi bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini, dengan segera memproses terlapor,” tegas Doni
Terlapor yang berstatus ASN aktif dengan jabatan sebagai Kepala Dinas Parekrafbut itu dinilai telah melakukan tindakan yang mencoreng kehormatan dirinya dan jabatannya.
“Dengan jabatan sebagai kepala dinas dalam lingkup lokal adalah public figure, saya mendapat ancaman karena itu Stefan diduga telah melakukan tindakan yang tidak patut dicontoh dan menjurus ke pidana,” ujar Doni
Ia menambahkan agar kejadian ini dapat memberi pelajaran kepada siapapun yang melakukan hal yang sama maka sangat diharapkan agar Aparat penegak hukum memproses kasus ini hingga tuntas.
“Proses hingga tuntas dugaan tindak pidana ini agar bisa menjadi pelajaran bagi semua, tidak ada yang kebal hukum atau mendapat perlindungan hukum karena jabatannya,” tutup Doni
Pendapat berbeda disampaikan oleh salah seorang warga adat Mbehal yang tingal di Merot bernama Niko membenarkan bahwa Stefanus Jemsifori yang merupakan kakak dari Hermanus Haflon masuk di lokasi tersebut menggunakan mobil plat merah.
“Ya benar pa Stefan datang di Merot pada malam. Saya kenal beliau Kepala Dinas Pariwisata. Saya kaget dia datang di kebun kunjung keluarga bilangnya tetapi memakai mobil dinas. Memang mobil dinas ini bisa digunakan sesuka hati saja atau hanya untuk kegiatan dinas saja,” pungkas Niko sembari mempertanyakan Kadis yang menggunakan plat merah ke kebun.
Memastikan adanya kejadian ini awak media sudah berusaha menghubungi Stefanus Jemsifori melalui pesan whatsapp pada Minggu, 15/2/2026 pkl. 12.03 Wita.
Pesan tersebut terlihat sudah terkirim namun hingga berita ini diturunkan pihaknya belum merespon konfirmasi awak media.










































































