Labuan Bajo, suaranusantara.co — Anggota komisi III DPR RI menyampaikan pentingnya peran Pers sebagai pilar yang membawa sebuah negara dalam terang. Oleh karena itu, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus dijadikan pegangan utama atau “kitab suci” dalam menjalankan profesinya guna menjamin kebebasan pers dan melindungi diri dari berbagai ancaman.
Pernyataan yang tegas tanpa tedeng aling aling ini disampaikan oleh Benny K. Harman (BKH), dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan Bernegara di Parlezo Hotel Labuan Bajo, Sabtu (14/2/2026) malam.
“Jadi teman-teman jurnalis jangan takut untuk melaksanakan tugasnya. Negara tanpa kebebasan pers, dia jalan dalam kegelapan. Kalau negara jalan dalam kegelapan, sama seperti mobil jalan dalam kegelapan; potensi dia masuk jurang,” ujar Benny di hadapan komunitas jurnalis dan tokoh masyarakat.
Di hadapan sejumlah jurnalis Manggarai Barat, Ia mengatakan bahwa perlindungan hukum sangat penting agar jurnalis tidak mudah diancam dalam menjalankan pekerjaan menyebarluaskan informasi kepada publik.
Benny menyebut pekerjaan jurnalis sebagai pekerjaan yang suci, sehingga ia mengingatkan agar profesi ini tidak dikotori oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang dapat merusak kebhinekaan.
“Jangan sampai jurnalis itu mengobok-obok kebhinekaan, pluralisme. Kerja jurnalistik itu bukan untuk membela atau memperjuangkan kepentingan kelompok dan golongannya,” tandasnya.
Menurut Benny, konstitusi harus dijadikan jaminan dan pegangan bagi para jurnalis sejati dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.
“Para jurnalis sejati harusnya menjadikan Undang-Undang Dasar 1945, konstitusi sebagai kitab suci. Kalau kitab suci agama taruh di hati, kalau kitab suci kehidupan untuk melindungi profesinya, taruhlah di saku. Baca itu dia,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrat ini menekankan bahwa jurnalis berkewajiban memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, bukan informasi hoaks, fabrikasi, maupun fiktif.
“Jangan menyebarluaskan hoaks. Dari kebohongan yang satu menjadi kebohongan berikutnya. Jika kebohongan diberitakan dan dianggap kebenaran, itu sangat berbahaya karena bisa memecah belah masyarakat,” jelas Benny.
Ia juga menyoroti relevansi peran jurnalis di Labuan Bajo sebagai kota yang tumbuh dengan pluralitas tinggi dan dihuni oleh masyarakat global.
Benny meminta jurnalis berhati-hati dalam memuat isu sensitif, seperti berita tentang penyiapan senjata tajam terkait sengketa lahan yang sempat beredar baru-baru ini.
“Saya dengar baru-baru ini diberitakan menyiapkan klewang untuk orang-orang yang mau mengambil lahannya. Wartawan harus hati-hati membuat berita semacam itu. Jangan sampai memecah belah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, BKH juga mengingatkan pentingnya prinsip cover both sides atau keberimbangan berita agar jurnalis tidak bekerja secara partisan.
“Ada banyak wartawan juga yang dibiayai oleh mafia-mafia. Ada wartawan yang kerjanya bersekutu dengan mafia. Ada yang diperalat oleh kelompok golongan tertentu, di Bajo ini ada juga,” ungkapnya.
Terkait kritik, Benny menegaskan bahwa jurnalis wajib mengkritik kekuasaan, namun harus tetap memisahkan antara persoalan kebijakan dengan urusan pribadi.
“Kritik kekuasaan itu penting dan wajib, tapi jangan kritik pribadi. Saya boleh dikritik sebagai anggota DPR, tapi jangan pribadi saya diobok-obok,” tuturnya.
Ia juga menyarankan agar pemberitaan mengenai pariwisata, seperti kecelakaan kapal, harus diberitakan secara tuntas untuk menjamin rasa aman wisatawan.
“Pemberitaan soal kapal tenggelam harus tuntas. Siapa pemiliknya, ada izin berlayar atau tidak, supaya wisatawan merasa aman datang ke Labuan Bajo,” pesannya.
Benny juga memberikan anekdot tentang pemahaman Pancasila di tengah masyarakat, di mana banyak warga yang sudah mempraktikkan nilai kemanusiaan meski lupa urutan silanya.
“Banyak pejabat yang hanya ngomong tetapi tidak melaksanakan, sedangkan rakyat sudah melaksanakannya (nilai Pancasila) tapi tidak ngomong,” pungkasnya.










































































