Labuan Bajo, suaranusantara.co – Tiga orang pemilik lahan mata air PDAM Lembor melakukan pembongkaran pipa di bak utama akibat tidak terpenuhinya tuntutan kompensasi lahan mata air yang dijanjikan oleh Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Wae Mbeliling Kabupaten Manggarai Barat sejak tahun 2014. Hal ini dapat menimbulkan ancaman kekurangan pasokan air terhadap ribuan pelanggan air di Kecamatan Lembor
Pemilik lahan mata air ini terdiri dari empat orang yaitu Marselinus Tani,(28), Sebastianus Jemada (61), Sisilia Saung (65), Blasius Pambut. Lokasi mata air ini terletak di Lingko Rimu, Kampung Pana, desa Ponto Ara, Kecamatan Lembor.
Dari keempat pemilik lahan ini dua pemilik lahan sudah terkompensasi. Satu orang diangkat sebagai tenaga kerja di kantor PDAM Lembor atas nama Bonefasius Rancus anak dari Blasius Pambut dan satu orang lagi atas nama Marselinus Tani mendapat uang sejumlah Rp. 1.500.000 diserahkan oleh Aurelius Hubertus Endo.
Sedangkan dua orang pemilik lahan lainnya atas nama Yohanes Harjon Jandu selaku alih waris dari Sisilia Saung dan Sebastianus Jemada belum mendapatkan kompensasi sampai sekarang.
Salah seorang pemilik lahan mata air atas nama Sebastianus Jemada yang akrab dipanggil Sebas menyampaikan keterangan terkait janji awal Pemerintah daerah Manggarai Barat melalui Pemerintah kecamatan Lembor pada masa jabatan camat Paulus Malu.
“Ini informasi awal, Pemerintah dulu mau ambil mata air di Deket utk bawa ke lembor di sana minta terlalu mahal banyak sekali permintaannya makanya tidak jadi pas mereka pulang ke lembor, lewat di depan kami punya kampung ini pas di depan mata air ini di lingko Rimu akhirnya mereka bilang termasuk sekcam, camat, kepala PAM di Lembor mereka bilang ada air ini. begitu mereka ketemu bupati dulu mereka bilang ini layak ini. PAM bersama pemerintah datang survei jadi layak pada waktu itu. Mereka katakan apa ini mau di jual atau tidak pada tahun 2015 camat waktu itu pa paul Malu, sekcam donatus pantas,” ungkap Sebas mewakili ketiga pemilik lahan lainnya kepada suaranusantara.co, Selasa 27/1/2026
Pihaknya juga menerangkan bahwa pada saat itu ada kesepakatan kerja sama antara pemilik mata air dengan pihak PDAM dan pemerintah Kecamatan Lembor
“Kami minta kerja sama untuk pekerjakan anak dari pemilik mata air untuk kerja di Kantor PDAM. Jawaban pemerintah saat itu ok justru itu yang kami cari minta untuk kerja sama. Begitu tamat kami punya anak jadi mereka memihak. satu orang saja yang mereka kasih gol yang lain mereka tidak terima. justru ini yng kami tidak senang,” terangnya
Kata Sebas, keluarga pernah menemui Direktur utama PDAM untuk tanyakan realisasi dari kesepakatan yang sudah dibuat bersama namun saat itu Dirut Aurelius menjawab kamu punya air itu Wae Ronco.
“Tahun 2022 mereka ke kabupaten jawaban Dirut kamu punya air itu wae Ronco,” ungkap Sebas mengulang jawaban Dirut saat itu.
Keluarga pemilik lahan mata air sangat mengharapkan PDAM dapat menepati kesepakatan yang telah dibuat bersama sebab bila tidak ditepati kata mereka air itu akan ditutup
”Kalau memang Dirut itu tidak perhatikan kami punya anak yang jelas air itu di tutup,” tegas para pemilik lahan mata air itu dengan nada serempak.
Kecewa karena tidak terpenuhinya janji ini maka tiga orang pemilik lahan melakukan pembongkaran pipa dari bak utama milik PDAM yang dibangun di atas lahan milik ke dua warga ini.
“Kami sudah bongkar pipa itu dan kondisi air dalam bak utama sudah kering. Kami lakukan ini karena sudah lama PDAM bohongi kami sampai kami merasa seperti dipermainkan,” tegas Sebas
Tindakan ini merupakan wujud kekecewaan pemilik lahan yang sudah lama dibohongi oleh PDAM.
“Kalau toh PDAM tetap tidak penuhi permintaan kami maka pipa ini tetap kami bongkar bahkan bak air juga kami bobol,” tandasnya
Mengetahui adanya tindakan pembongkaran ini, tiba-tiba Sebas dihubungi oleh Direktur PDAM, Ponsianus Mato.
“Kami minta kesediaan bapak untuk datang temui saya di Labuan Bajo besok dalam rangka membahas persoalan itu,” jelas Sebas mengulang kata-kata dari Dirut Ponsi.
Sebelumnya Dirut Ponsi pernah dikonfimasi awak media ini terkait rencana pembongkaran pipa oleh pemilik lahan, namun ia menjelaskan bahwa PDAM hanya sebatas sebagai pengelola aset daerah
“Kami Perumda posisinya menerima aset yang diserahkan oleh Pemda dalam bentuk penyertaan aset oleh Pemda.PDAM posisi pengelola,” jelas Ponsi membalas konfirmasi wartawan pada Minggu, 24/1/2026










































































