Labuan Bajo, suaranusantara.co – Protes terkait kelangkaan BBM di kota yang menyandang predikat Daerah Super Prioritas ini berseliweran diberbagai platform media sosial, berbagai pertanyaan maupun pernyataan terlontar di jagat maya. Kondisi ini mendorong pemerintah maupun Polisi selaku penegak hukum melakukan pengecekan tera (timbangan) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Rabu (19/11/2025) kemarin.
Peristiwa ini sering kali terjadi bahkan mengakibatkan macetnya aktivitas para wisatawan akibat kelangkaan BBM pada beberapa bulan yang lalu namun hingga saat ini Polisi dan instansi terkait belum berhasil temukan dalang mafia BBM di Labuan Bajo.
Perlu diketahui pula bahwa fakta serupa tidak hanya terjadi di Labuan Bajo tetapi terjadi pula di Kabupaten lain.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan mencegah terjadinya penyimpangan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) oleh pihak SPBU yang dapat merugikan masyarakat Manggarai Barat.
Adapun empat SPBU yang di cek oleh petugas yakni, SPBU Sernaru, SPBUN TPI Labuan Bajo, SPBU Kampung Tengah, dan SPBU Wardun.
“Kemarin, kami cek SPBU untuk mencegah hal-hal yang bisa merugikan konsumen. Langkah antisipasi ini dilakukan untuk menghindari tindakan curang yang dilakukan oknum petugas SPBU ataupun pihak Pertamina,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, Kamis (20/11) pagi.
Kasat Reskrim menyebut, pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Manggarai Barat, UPT Metrologi, serta Pertamina melakukan pengecekan tera volume BBM pada SPBU yang tersebar di kota pariwisata super premium itu.
“Pengecekan menggunakan alat bejana ukur kapasitas 10 liter dan 20 liter, serta sudah terkalibrasi dengan benar sesuai standar yang ditetapkan,” sebutnya.
Ia menuturkan, dalam proses pengecekan tera, petugas kepolisian bekerjasama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap transaksi jual beli BBM di SPBU dilakukan secara transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dari hasil pengecekan yang sudah kami lakukan, tera masih sesuai standar. Namun terdapat satu SPBU yang tidak menggunakan dispenser BBM melainkan wadah timbah, itupun sudah bocor,” tutur AKP Lufthi.
“Terkait temuan itu, petugas gabungan meminta kepada pengelola SPBUN TPI Labuan Bajo agar mengganti wadah timbah tersebut,” sambungnya.
Menurutnya, pengecekan ini dilakukan demi menjaga kepercayaan, kepuasan konsumen, dan mencegah terjadinya kerugian akibat penyalahgunaan atau penyimpangan dalam penjualan BBM.
“Pengecekan ini bagian penting dari tugas kami dalam memastikan transaksi yang adil di SPBU. Masyarakat atau konsumen dapat menerima sesuai dengan haknya,” ungkap Alumni Akpol angkatan 2015 itu.
Selain itu, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan takaran BBM yang dibeli. Setiap laporan masyarakat sangat diharapkan untuk mendukung pengawasan distribusi BBM yang lebih efektif dan transparan.
“Kami berharap masyarakat memahami hak mereka dan melapor jika menemukan ketidaksesuaian dalam pelayanan BBM bersubsidi,” ujarnya.**









































































