Labuan Bajo, suaranusantara.co – Pejabat Kantor Agraria Tanah Rakyat, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Manggarai Barat membohongi wartawan setelah diperintahkan menyusun pertanyaan sertakan dengan nomor handphone terlebih dahulu sebelum bertemu dengan Pejabat yang dimaksud.
Hal ini disampaikan oleh kepala sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Theresia Noka melalui salah seorang petugas loket pendaftaran atas nama Dewi kepada awak media ini pada Rabu, 12/11/2025
Saat bertemu Dewi di Loket, wartawan menanyakan informasi terkait hasil perbaikan berkas dari pemohon atas nama MS dan MM
“Kami hanyalah petugas loket yang hanya bertugas menerima berkas dan pada waktu itu kami langsung mengeluarkan tanda terima berkas sementara. Berkas itu sekarang sudah berada ditangan bidang teknis. Bila bapa ingin melakukan wawancara maka saya harus tanyakan Kasubag TU dulu,” ungkap Dewi di Loket itu
Sepulang menemui Kasubag TU, Dewi mengatakan ” Kata ibu Kasubag nanti akan dihubungi oleh ibu Kasubag TU,”kata Petugas loket itu
Lalu awak media balik bertanya ” nanti itu kapan? apakah beberapa jam ke depan? apakah beberapa hari ke depan? apakah Seminggu lagi atau sebulan?,” tanya wartawan kepada Dewi
Ia (Dewi) pun menjawab ” Saya tidak tahu karena saya hanya meneruskan informasi yang disampaikan oleh Kasubag TU,” jawab Dewi singkat
Wawancara ini terkait permohonan dari MS investor Jakarta yang hendak membangun usaha di Manggarai Barat dan MM selaku pemilik tanah yang mengajukan berkas pendaftaran tanah miliknya.
Tanah ini semula luas seluruhnya 6.600 M² kemudian dibeli oleh MS dengan luas 5000 M² yang tersisa 1.600 M² yang terletak di Bukit Ke’e Batu, Kelurahan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Sehari setelah daftar pertanyaan itu disodorkan oleh petugas loket kepada Kasubag Tata Usaha, awak media ini kembali mendatangi kantor ATR/BPN Manggarai Barat pada Jumat 14/11/2025 saat jam kantor.
kehadiran wartawan bertujuan untuk menanyakan kembali jawaban Kasubag TU perihal pertanyaan yang belum dijawab itu pada petugas loket.
Petugas loket bernama Dewi itu bergegas dari tempat duduknya dan kembali menemui Kasubag TU di ruang kerjanya.
Karena dirasa menghabiskan waktu hingga 15 menit untuk mendapat jawaban itu wartawan langsung keluar dari ruangan loket dan kembali melanjutkan liputan di tempat lain.
Agar tidak dianggap memberitakan secara sepihak media ini tetap berusaha menghubungi Kepala Kantor ATR/BPN Manggarai Barat dalam rangka mengkonfirmasi soal jawaban atas pertanyaan tersebut pada Jumat 14/11/1/2025 melalui pesan Whatsap di nomor yang pernah dihubungi sebelumnya.
Meskipun diketahui bahwa Kepala Kantor ATR/Bpa telah memblokir nomor Whatsap wartawan sejak 2/9/2025, namun media ini tetap berusaha menghubunginya.
Usaha wartawan untuk menghubunginya sia-sia karena terlihat pesan yang dikirim masih centang satu.
Sampai saat ini konfirmasi awak media ini tidak direspon sama sekali dan dapat dipastikan bahwa nomor wartawan benar-benar sudah diblokir.









































































