Labuan Bajo, suaranusantara.co – Dua orang warga asal Golo Mori menilai pihak PLN Labuan Bajo apatis terhadap pengaduan pelanggan saat listrik di rumahnya padam selama sepuluh hari. Peristiwa ini dialami oleh pelanggan asal kampung Lenteng, Dusun Lenteng, Desa Golo Mori Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat
Persoalan ini terjadi di rumah milik Abdullah dan husen warga kampung Lenteng, dusun Lenteng, desa Golo mori.
Kata kedua pelanggan ini sudah hampir 10 hari listrik di rumah mereka mati total karena meterannya tidak bisa berfungsi dan tidak bisa isi pulsa, kalau isi pulsa di tolak oleh sistim.
Kedua pelanggan ini kaget saat persoalan ini tiba-tiba terjadi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak PLN apa lagi listrik ini sudah lama digunakan.
Pelanggan sangat sesalkan tindakan PLN yang memblokir nomor token meteran pelanggan usai menyampaikan pengaduan.
sementara saat pengajuan awal pemasangan meteran tidak ada kendala yang dialami oleh kedua pelanggan ini.
Kejadian ini bermula ketika kedua kedua pelanggan tersebut hendak mengisi pulsa meteran namun terdeteksi nomor token meteran mereka ditolak dari sistim.
Salah seorang pelanggan atas nama Abdulah menerangkan bahwa listrik di rumah mereka padam dan sudah sampaikan pengaduan online kepada PLN namun tidak direspon.
“Kami sudah komunikasi dengan pihak PLN melalui kepala dusun Lenteng tapi menurut kepala dusun pihak PLN tidak merespon bahkan akses komunikasi melalui aplikasi di blokir oleh pihak PLN,” ungkap Abdulah melalui pesan WhatsApp kepada suaranusantara.co Rabu (9/7/2025
Atas kejadian ini, Abdulah meminta pihak PLN agar segera menangani persoalan ini untuk mengetahui alasan yang sebenarnya dan mengapa pemadaman tersebut hanya terjadi di dua rumah ini.
“Kami selaku korban meminta pihak PLN untuk segera menangani persoalan yang kami hadapi. Pertanyaan kami selaku korban kenapa hanya rumah kami yang meterannya tidak berfungsi/ tidak bisa isi pulsa,? Sementara rumah rumah tetangga yang ada di sekitar semuanya menyala,” ujar Abdulah
Ia menambahkan selain rumahnya mengalami kegelapan, beberapa prabot dalam rumahnya pun tidak dapat difungsikan.
“Kami saat ini sangat membutuh aliran listrik, karena selain penerangan di dalam rumah, memasak dan lain sebagainya di rumah kami sudah pakai Aliran listrik, kami minta tolong kepada pihak PLN segera tangani persoalan ini,” tandasnya
Salah seorang pelanggan lagi yang mengalami hal serupa yakni Husen, letak rumahnya dekat dengan Abdulah membantah bila persoalan ini terjadi karena ia memiliki tagihan lampu solar sel.
“Kalau soal lampu itu seperti yang dikatakan oleh PLN, Saya tidak pernah gunakan lampu solar sel sama juga dengan pak Abdulah. Jika itu yang menjadi alasan nomor token saya diblokir maka saya harapkan agar PLN bisa menunjukan bukti sama pegawe PLN itu,” ujar Husen.
Pihak PLN sendiri melalui petugas lapangan yang menangani jaringan mengatakan bahwa kedua pelanggan ini memiliki tagihan lampu solar sel.
Petugas yang enggan menyebutkan namanya itu mengatakan “mereka punya itu kmarin ada tagihan Suria belum lunas,” kata petugas itu melalui pesan whatsApp saat dihubungi media ini Kamis (10/7/2025) malam
Ketika dimintai tanggapan lebih lanjut terkait alasan pemblokiran nomor kontak pelanggan saat menyampaikan pengaduan kepada kantor PLN, ia hanya menjawab “kami suda ajuan ke PLN pa tinggal tunggu jawaban saja. masalahnya kami tugas lapangan saja,” tulisnya menjawab pertanyaan wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan Kepala PLN sendiri belum memberikan tanggapan terhadap konfirmasi wartawan.