Ruteng, Suaranusantara.co – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Manggarai, mendorong langkah mediasi dalam penyelesaian kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru terhadap siswa di SDI Muwur, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.
Upaya tersebut dilakukan oleh PGRI Cabang Manggarai dengan mendatangi Kepolisian Resort (Polres) Manggarai pada Kamis(6/3/2025).
Ketua PGRI Manggarai, Yohanes Don Bosco menjelaskan, langkah yang diambil pihaknya merupakan tanggung jawab moril untuk melindungi profesi guru.
Lebih lanjut ia jelaskan telah memberikan kuasa kepada tim hukum untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) guna mendalami kebenaran informasi dugaan kasus tindakan kekerasan tersebut.
“Fokus kita untuk pemulihan, rekonsiliasi, dan restorasi hubungan yang rusak atau terganggu akibat dugaan tindakan penganiayaan guru terhadap siswa tersebut”, jelasnya.
Yohanes juga memastikan, tim hukum yang dibentuk PGRI akan netral dalam melihat soal ini.
Hal tersebut ia maksudkan, bukan untuk melindungi terduga pelaku atau membenarkan tindakan kekerasan oleh oknum guru tersebut.
“Kita ingin solusi terbaik. Tim ini akan netral, tidak berpihak kepada siapa-siapa”, lanjutnya.
Lebih lanjut dijelaskan Yohanes, bantuan hukum dan perlindungan profesi guru diatur secara eksplisit dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI.
Untuk diketahui, kasus dugaan kekerasan yang diduga dilakukan guru Aventinus Gandut terhadap siswa Jefrianus Jehalu telah dilaporkan ke Polres Manggarai.
Hingga berita ini diturunkan, penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Manggarai.
Terpisah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai mendukung langkah mediasi yang ditempuh oleh PGRI.
Yoakim Jehati, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Manggarai mendorong penyelesaian kasus tersebut dilakukan dengan pendekatan restorative justice.
Hal ini Yoakim jelaskan sebagai implementasi dari MOU antara PGRI dan POLRI tahun 2022.
“Kalau langkah ini ditempuh, semua pihak bisa mengintrospeksi diri disamping terciptanya penguatan hubungan kekerabatan yang sudah lama terbangun”, jelas Yoakim.
DPRD Manggarai berharap, langkah pro-aktif yang dilakukan PGRI dapat menemukan solusi terbaik dari permasalahan tersebut.
“Pada prinsipnya kami tetap mendorong kasus ini diselesaikan dengan pendekatan budaya manggarai”, tutup Yoakim.
Penulis: Patris Agat