Jakarta, Suaranusantara.co – Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto mengapresiasi gebrakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dalam memberantas mafia tanah.
Pasalnya, pasca pelantikan menjadi menteri, Hadi langsung memerintahkan berantas mafia tanah. Hasilnya, ada 27 pegawai BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi menjadi tersangka dalam dua pekan terakhir.
Abraham berharap bersih-bersih mafia tanah tidak hanya terjadi di pusat ibukota negara, tetapi harus sampai ke daerah-daerah. Alasannya, praktik mafia tanah yang lebih jahat dan rapi terjadi daerah.
“Kami dukung langkah menteri ATR/BPN. Tapi jangan hanya di Jakarta. Kami di NTT, banyak sekali praktik mafia itu. Belum tersentuh hukum. Mohon tangkap juga sampai ke daerah-daerah,” kata Abraham di Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022.
Ia menegaskan tindakan mafia tanah adalah merampas hak milik seseorang atau badan usaha. Tindakan tersebut membuat pemiliknya sengsara karena terusir dari tanahnya sendiri.
Mantan Ketua Kadin Provinsi NTT ini juga menyebut praktik mafia tanah menghambat investasi dan pembangunan. Hal itu terjadi berupa sulitnya proses pembebasan lahan saat membangun.
“Sudah lazim kita lihat kalau dalam pembebasan lahan. Apalagi untuk tujuan investasi. Sangat rumit karena ada mafia,” jelas anggota Komite I DPD RI ini.