Jakarta, Suaranusantara.co – Sebagai masyarakat pencari keadilan, di antara Anda pasti ada yang sudah pernah berhadapan dengan pengacara. Bahkan pernah meminta pendampingan dan bantuan hukum.
Banyak masyarakat, yang rata-rata awam hukum, belakangan baru sadar bahwa mereka telah diperdaya, setelah mengeluarkan sejumlah uang tetapi kasus tidak kunjung selesai. Timbul kesan umum, berurusan dengan pengacara berarti menghabiskan uang. Nah, jika Anda sedang membutuhkan jasa pengacara, perhatikan kiat ini:
Hindari Pengacara Spekulan
Tidak sedikit memang oknum yang mengaku sebagai pengacara namun tidak menjalankan etika profesi sebagaimana mestinya, atau hanya berspekulasi untuk memanfaatkan kelemahan klien yang awam hukum. Seakan memberi arahan, tetapi sesungguhnya bukan demi klien melainkan demi keuntungan dan kepentingan pribadi. Kasus semakin bertele-tele dan klien yang jenuh akhirnya mencabut kuasa.
Dampak pencabutan kuasa bisa saja membuat kuasa hukum tidak terima. Sehingga yang pernah ia ketahui dan seharusnya confidential terkait perkara malah berbalik di gunakan untuk mengancam, memeras dan memperalat klien.
Jika seorang pengacara spekulan itu sudah berhasil mengantongi sejumlah uang (tentu dengan membual) pencabutan kuasa tidak terlalu ia pusingkan. Yang seperti ini jelas tidak memiliki itikad baik dan tidak bertanggung jawab. Hal ini sangat di sayangkan, jika sudah terlanjur terjadi.
Oleh sebab itu, sedapat mungkin sejak awal, hindarilah mereka yang menjanjikan kemenangan kepada Anda. Atau yang menyarankan agar ‘menitip’ dana untuk penegak hukum atau pihak berwajib. Hindari pula pengacara yang selalu mendesak meminta uang dan terus meyakinkan Anda dengan menyebut nama-nama orang penting sebagai back-up. Tapi tidak pernah mendampingi atau memberikan arahan atau menjelaskan duduk perkaranya secara hukum. Bahkan, tidak pernah menjelaskan upaya hukum yang sah yang hendak di lakukan atas persetujuan Anda sebagai klien.
Check Latar Belakangnya
Jangan lupa untuk melakukan pengecekan dengan cermat. Mencari tahu latar belakang konsultan hukum sebelum berkonsultasi. Yang terpenting, ketahuilah asosiasi profesi yang menaunginya. Sebab pengacara yang benar dan tepat pasti teregistrasi dan memiliki nomor keanggotaan yang terus aktif. Bahkan biasanya, profil mereka dipublikasikan secara online oleh lembaga resmi, sehingga dapat dimonitor oleh khalayak.
Berintegritas dan Profesional
Mereka adalah pengacara yang menjelaskan duduk perkara secara hukum kepada Anda. Juga memberikan saran sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku, menyampaikan penjelasan berkenaan dengan upaya hukum yang hendak dilakukan terkait perkara Anda.
Mereka bukan sekedar ‘mengejar-ngejar’ soal uang atau malah mengajarkan Anda untuk melakukan suap. Bukan pula model pengacara yang menjanjikan kepada Anda akan memproses pelaku kejahatan yang merugikan Anda dan memastikan akan memenangkan kasus.
Biaya Jasa
Tidak ada variabel khusus besarnya fee yang di bayarkan. Seharusnya dalam jumlah wajar dan berdasarkan kesepakatan antara pihak pengacara dengan Klien. Dalam hal ketentuan nominal fee, pengacara wajib mempertimbangkan kemampuan klien dan tidak di benarkan untuk memaksa atau menjadikan beban bagi klien mengeluarkan dana yang tidak sebenarnya di perlukan.
Yang lebih mengetahui ketentuan fee adalah pengacara sendiri berdasarkan perkiraan banyaknya pekerjaan yang harus dilakukan selama pendampingan atau tingkat kesulitan kasus yang ditanganinya.
Sering terjadi, kebanyakan orang tidak mempunyai referensi. Bahkan memiliki keterbatasan dalam memahami permasalahan hukum yang sedang dihadapi. Namun, kembali lagi, perhatikan baik-baik kiat-kiat di atas. Intinya, jangan percaya terhadap pengacara yang hanya mementingkan diri mereka sendiri.